Site icon Berita Kota Makassar

Dinkes tak Paksakan Imunisasi MR

BANTAENG, BKM — Menyusul pro kontra tentang halal haramnya vaksin Measses Rubella (MR) karena belum ada penegasan terbaru dari MUI Pusat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantaeng, menegaskan tidak memaksakan pemberian vaksin tersebut kepada masyarakat.
Kadis Kesehatan Bantaeng, dr Andi Ikhsan didampingi Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), dr Armasyah, Jumat (10/8), mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengurus MUI Bantaeng. “Kami sudah berkoordinasi dengan Sekterais MUI Bantaeng”, katanya.
Armansyah menegaskan, pihaknya tidak memaksa masyarakat untuk diimunisasi MR. “Menyusul adanya prokontra tentang MR, maka kami tidak memaksa masyarakat dimunisasi MR”, ucapnya.
Dijelaskan Armasyah, bahwa pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa imunisasi MR adalah program pemerintah. Meski demikian, kata dia, kalau ada warga yang tidkak atau belum bersedia, itu hak mereka. (wan/C)

Exit mobile version