Site icon Berita Kota Makassar

Dua Residivis Jambret Dibekuk di Jalan Anung

MAKASSAR, BKM — Dua orang residivis kasus jambret dibekuk aparat Polsek Mamajang, Kamis sore (9/9). Mereka adalah Ahmad Awaluddin alias Bondeng (25) dan Sandi Yuda Ramadhan alias Adam (24). Polisi meringkusnya di Jalan Anuang.
Sebelumnya, kedua tersangka beraksi menjambret satu unit gawai di Jalan Serigala pada Selasa (17/8). Korbannya bernama Ferina Febriana Padiko.
Kepada polisi yang memeriksanya, Bondeng dan Adam mengakui perbuatannya. Saat beraksi, pelaku mengancam korban menggunakan badik. Mereka sudah beberapa kali melakukannya.
Kapolsek Mamajang Kompol Darianto, mengatakan keduanya ditangkap saat berada di rumah Bondeng di Jalan Anaung. ”Mereka merupakan residivis jambret dan sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Mamajang,” ujar Darianto, kemarin.
Terakhir, pelaku yang berboncengan motor menjambret Ferina Febriana yang tengah berdiri di pinggar Jalan Serigala. Korban terlihat memegang gawai. Pelaku pun langsung mengambilnya secara paksa, setelah sebelumnya mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Kendaraan roda dua tersebut digunakan oleh pelaku saat beraksi. (jul/rus)

Exit mobile version