LUWU, BKM — Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Mapolres Luwu. Pembangunan RTH merupakan bentuk penyediaan fasilitas layanan publik bagielemen masyarakat Luwu maupun bagi jajaran Polres Luwu.
Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso menuturkan RTH merupakan fasilitas area atau jalur dalam wilayah yang penggunaannya bersifat terbuka. Menurut Kapolrtes karena RTH menjadi tempat tumbuh tanaman baik secara alamiah ataupun yang sengaja ditanami. RTH memiliki banyak manfaat, diantaranya
“RTH memiliki fungsi ekologi dan merupakan ‘paru-paru’ kota atau wilayah. Tumbuhan dan tanaman hijau dapat menyerap kadar karbon dioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan.” ujar Dwi Santoso.
Dia menambahkan fungsi lain RTH menjadi ruang tempat warga dapat bersilaturrahmi, berekreasi dan memiliki fungsi estetis. “Kehadiran RTH memperindah komplek Mapolres Luwu,” tambahnya. Suasana markas yang gersang, hanya dipenuhi tembok dan tanaman artifisial. Bandingkan dengan markas Polres atau kantor,atau perumahan, yang menghijau. Bukan saja hati dan perasaan jadi adem. Kepala pun bisa diajak berpikir lebih jernih dan kreatif”tandasnya.
(wan/C)
Kapolres Luwu Bangun RTH
