Site icon Berita Kota Makassar

CLAT Desak Kejari Usut Proyek Penimbunan Lahan Sengketa

MAKASSAR, BKM — Celebes Law And Transparancy (CLAT) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, untuk mengusut proyek pematangan (penimbunan) lahan dan pemagaran lahan yang menelan anggaran APBD Kota Makassar Rp8 miliar tahun 2017.

Diketahui lahan proyek yang berada di Jalan Tanjung Metro tersebut, rencananya akan dipergunakan sebagai lokasi proyek pembangunan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) Kota Makassar.

Anggaran proyek Rp8 miliar tersebut diketahui.dikucurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Makassar, selaku pengguna anggaran.

“Kami mendesak dan meminta pihak Kejari Makassar.untuk mengusut proyek ini,” ujar ketua CLAT Irvan Sabang, saat ditemui, Minggu (12/8/2018).

Sebab menurut dia, dalam proyek tersebut diduga kuat berpotensi menimbulkan adanya indikasi kerugian negara, dikarenakan proyek tersebut tidak berjalan maksimal dan tidak rampung pengerjaannya.

Irvan menuturkan bila proyek tersebut sempat berjalan, namun sempat terhenti, bahkan anggaran yang dikucurkan tersebut telah digunakan sebesar Rp3 miliar, untuk melakukan aktifitas penimbunan atau pematangan lahan, serta pemagaran di lokasi proyek tersebut.

Namun sayangnya belakangan proyek penimbunan itu terhenti dan tidak bisa berjalan, lantaran lokasi yang dijadikan proyek penimbunan tersebut. Ternyata merupakan lahan yang berstatus sengketa, sehingga akhirnya proyek itu tidak bisa berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan oleh pemerintah kota.

Tak hanya berdampak pada timbulnya kerugian negara saja. Rencana proyek pembangunan IPAL itu menurut Irvan bisa terancam tak berjalan.

“Selain berpotensi timbulkan kerugian negara. Proyek IPAL tersebut juga bisa tidak terealisasi,” pungkasnya.

Untuk itu, Irvan meminta pihak Kejari untuk turun melakukan pengusutan terhadap proyek tersebut. Sebab selain bisa menimbulkan kerugian negara, proyek itu juga berdampak menghambat proyek pembangunan Kota Makassar.(mat)

Exit mobile version