MAKASSAR, BKM — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, diam-diam melakukan penyelidikan terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) sejumlah desa di Kabupaten Takalar.
Bahkan penyelidik telah memanggil sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar. Sudah ada empat oknum Kades Kabupaten Takalar yang telah dimintai keterangannya.
Dimana di Kabupaten Takalar, ada 76 desa dengan keseluruahan ADD mencapai Rp 70.305.555.000. Hanya saja, dari jumlah keseluruhan anggaran tersebut, terindikasi merugikan keuangan negara Rp6.631.200.000.
Namun, ada yang menarik dari pengelolaan anggaran itu. Menurut informasi yang diperoleh, anggaran dana desa itu digunanakan Bupati Takalar, Syamsari Kitta untuk menjalankan programnya.
Bupati Syamsari Kitta dengan jabatan yang di sandang selaku pimpinan tertinggi di Kabupaten Takalar, diduga sewenang- wenang menerbitkan SK Bupati Takalar No 40 tahun 2018, tentang tata cara pembagian dan penetapan besaran dan perioritas dana desa di daerahnya.
Pemanfaatannya diduga tidak sesuai instruksi Kemendes. Dimana 60% untuk infrastruktur desa dan 40% untuk pemberdayaan masyarakat, utamanya pembentukan BUMDes.
Dimana Syamsari Kitta mengambill anggaran untuk kader posyandu Rp 19.200.000 /desa, untuk kader kesehatan 5 orang Rp 9.000.000/desa, untuk kader kebersihan Rp 9.000.000/desa dan kader keamanan Rp 9.000.000.
Selain itu, ada beberapa titipan atau perintah yang harus dimasukkan di RAPBDES tahun 2018. Diantaranya pengadaan bibit sapi Rp 25.000.000, pengadaan motor Viar Rp 25.000.000 dan alat komunikasi berupa HT Rp10.000.000.
Dalam kasus itu, sejumlah kepala desa yang ada di Kabupaten Takalar telah diperiksa penyidik Polda Sulsel. Sedikitnya, ada empat kepala telah desa telah dimintai keterangannya berkaitan dengan penggunaan ADD tersebut.
Salah satu kepala desa yang ada di Kabupaten Takalar dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan beberapa kepala desa. Hanya saja, pihaknya tidak mengetahui secara persis siapa saja kepala desa yang sudah diperiksa.
“Memeng ada beberapa kepala desa yang sudah diperiksa. Kalau tidak salah sudah empat. Saya tinggal tunggu giliran untuk diperiksa,” kata salah satu Kades, yang enggan disebut, Minggu (12/8/2018).
Kepala desa itu menerangkan, penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian terkait adanya penggunaan dana desa yang dipaksakan untuk membiayai program bupati.
“Menurut info teman yang sudah diperiksa, itu terkait program bupati yang dipaksakan untuk dibiayai melalui Dana Desa,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani yang hendak dikonfirmasi terkait pemeriksaan sejumlah kepala desa dari Kabupaten Takalar.
Belum bisa memastikan hal tersebut, namun ia tidak menampik kemungkinan adanya pemanggilan tersebut.
“Nanti saya coba cek ke Krimsus, kebenarannya,” kata Dicky Sondani, saat dikonfirmasi. (mat)