Site icon Berita Kota Makassar

Cinta Ditolak, Bos Aniaya Anak Buah

IA saat melapor ke Polres Gowa.

GOWA, BKM — Hanya gegara cinta ditolak, seorang pengawas rumah bernyanyi MY di Sungguminasa tega menganiaya anak buahnya. Nama pengawasnya adalah Rz dan anak buahnya sekaligus karyawati MY berinsial IA (26). Penganiayaa Rz terhadap IA terjadi pada 9 Agustus 2018. Karena perlakuan bosnya itu, akhirnya IA pun melaporkan perlakuan kasar bosnya ke Polres Gowa pada 10 Agustus 2018 lalu.

Senin (13/8/2018) sekitar pukul 15.00 Wita, IA didampingi keluarganya AF melapor ke Polres. Di hadapan SPKT Polres Gowa, IA melaporkan ulah nekat bosnya itu. Setelah laporannya diterima SPKT, korban pun dibawa ke lokasi kejadian. Di tempat bernyanyi itu tepatnya di room 206, disaksikan personil penyidik Reskrim Gowa, IA memperlihatkan dan menunjukkan tempat dimana dia dianiaya si bos.

Dari mulai awal penganiayaan hingga IA mengalami beberapa luka lebam di lengan dan kaki serta benjolan di kepala setelah rambutnya dijambak keras lalu dibenturkan ke dinding room.

Dari pengakuan korban, perlakuan kasar bosnya itu lantaran korban menolak menerima permintaan Rz untuk menyambung kembali hubungan mereka yang telah putus empat tahun lalu. Peristiwa kekerasan itu ungkap IA bermula ketika seorang rekannya mengajaknya masuk ke salah satu room. Di dalam room itu sudah ada Rz bersama beberapa rekan karyawan lainnya.

Awalnya terjadi perbincangan antara korban dan pelaku dalam room yang gelap. Disaat berbincang ternyata korban tidak menyadari jika rekan-rekannya yang lain telah meninggalkan room tersebut dan tinggallah korban dan pelaku saja.

Melihat situasi itu korban ingin keluar dari room namun pelaku seakan tidak menyetujui kemudian pelaku menarik korban lalu korban memberontak kemudian pelaku menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke tembok selanjutnya saat korban terjatuh lalu kepala korban ditekan ke lantai.

Setelah kejadian tersebut pelaku melarikan diri kemudian korban se menuju RS Syekh Yusuf untuk dilakukan pengobatan mengingat di beberapa bagian tubuh khususnya pada kepala dan tangan terdapat memar, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Gowa.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan membenarkan adanya kejadian penganiayaan di salah satu rumah bernyanyi di Sungguminasa.

“Iya korban telah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya dan proses hukum akan kami tegakkan,” kata AKP Mangatas Tambunan.

Terpisah, pihak keluarga korban, Ad yang dikonfirmasi meminta agar kasua yang dialami kerabatnya tersebut dapat ditangani tuntas. “Kami serahkan kepada pihak Kepolisian dan agar kasus ini diproses secara hukum,” kata Ad. (saribulan)

Exit mobile version