Site icon Berita Kota Makassar

Jangan Ditiru, Gegara Mau Rokok Siswa Ini Curi Helm

GOWA, BKM — Hanya gegara ketagihan merokok, dua orang pelajar tingkat menengah atas akhirnya mulai mengakrabkan dirinya dengan mengambil barang milik orang lain alias mencuri.

Selasa (14/8/2018) siang, pelajar bernama FR alias Arul dan AS terpaksa mendekam di tahanan Polres Gowa untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya mencuri helm.

Helm ini menurut pengakuan FR dan AS dijual melalui medsos, kemudian hasilnya hanya untuk membeli rokok.

Tertangkapnya kedua pelajar yang sudah tiga kali mengulang aksinya ini (dua kali di wilayah Makassar dan satu kali di Gowa) saat menggasak helm milik seorang pengendara motor bernama Adt yang berprofesi sebagai pengemudi bentor.

Gara-gara helmnya yang diletakkan di atas sadel raib di parkiran di Jl Sirajuddin Rani pada Selasa tadi sekira pukul 11.30 Wita.

“Helm saya diambil saat saya parkir di pinggir jalan. Waktu itu dua remaja menghampiri motorku yang terparkir kemudian membawa lari helm itu, tapi saya mengejar kemudian pelaku terjatuh dan salah satu berhasil lari,” ungkap Adt.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Gowa, korban berhasil menangkap FR sementara AS yang berhasil melarikan diri berhasil diamankan Tim Anti Bandit tidak lama setelah kejadian.

“Iya saya jual helm curian saya di medsos (Makassar Dagang). Hasilnya saya gunakan untuk beli rokok,” aku FR dan AS.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan tabiat pelajar yang demikian sangat perlu mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari orangtuanya.

“Pelajar seperti ini perlu mendapat pembinaan dan pengawasan serius dari orangtua agar aktivitasnya di luar rumah dapat dipantau setiap saat,” terang Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan. (saribulan)

Exit mobile version