BULUKUMBA, BKM — Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali membacakan jawaban atas pemandangan umum fraksi yang di DPRD Bulukumba, Senin malam (13/8). Rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD HA Hamzah Pangki, Wakil Ketua A Zulkarnain Pangki dan Hj A Murni Makking.
Mengenai selisih nilai laporan alur kas seperti yang ditanyakan Fraksi Gerindra, menurut bupati per 31 Desember 2017, selisih sebesar Rp. 236.391.994.00 merupakan pendapatan dari hasil penjualan aset daerah.
Kemudian pendapatan yang tidak berimbang pada pos pendapatan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, menurut Bupati, bahwa selisih sebesar Rp. 10.011.252.800.00.- merupakan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi lainnya.
Terkait nilai Silpa Rp 8,2 miliar, yang dipertanyakan Fraksi PAN menurut Andi Sukri, didalamnya bukan hanya sebagai sisa dari kegiatan yang tidak terlaksana, namun sebagian besar merupakan dana yang sudah ada peruntukannya antara lain Kas BLUD Rp.1.375.873.156,21.
Kas di bendahara JKN FKTP Rp.1.465.576.00.- Kas dana Bos Rp 3.895.333.474.00.- Sedangkan kas di kas daerah sebesar Rp.2.265.686.959.39.- dan pada kesempatan itu Bupati Andi Sukri merinci beberapa item.
Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali pada malam itu membacakan jawaban dari seluruh pertanyaan Fraksi Fraksi termasuk dari F.PAN, F Bulukumba Hebat, F Bintang Keadilan, F Partai Demokrat, F.Partai Nasdem dan F PPP. Dan sebelum rapat paripurna dibuka Sekertaris DPRD H Muh Daud Kahal membacakan daftar nama anggota DPRD yang hadir. (min)
Bupati Bacakan Jawaban Fraksi
