MAKASSAR, BKM — Seorang remaja berinisial MR terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Panakkukang. Ia terciduk membawa senjata tajam berupa anak panah lengkap dengan pelontarnya, Senin malam (13/8) pukul 19.30 Wita. Saat ditangkap, MR tengah berada di Jalan Toddopuli.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, membenarkan penangkapan remaja warga Jalan Batua Raya X tersebut. Ia diamankan anggota resmob yang dipimpin Panit 2 Ipda Robert Hariyanto Siga.
Awalnya, polisi menerima informasi bahwa ada seorang remaja pria sedang membawa anak panah dan busurnya di Jalan Toddopuli. Polisi langsung bergerak ke lokasi.
Hasilnya, remaja tersebut berhasil diamankan. Polisi juga menyita barang bukti tiga batang anak panah lengkap dengan pelontarnya.
”Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui anak panah dan busur itu adalah miliknya yang disimpan di dalam tas. Alasannya untuk jaga diri, karena sering terlibat perkelahian sesama anak jalanan. Meski begitu, kasusnya tetap kami proses,” tandasnya. (ish/rus)
Remaja Batua Terciduk Bawa Busur dan Anak Panah
