MAKALE, BKM — Dewan mempertanyakan sikap Dinas PUPR dan PRKP yang belum membayarkan anggaran sejumlah proyek tahun 2017 lalu kepada para rekanan. Padahal proyek telah rampung pengerjaanya.
Bahkan anggarannya sudah tertera dalam APBD 2017 lalu. Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Demokrat Alexander Pantan Rante Allo
kepada BKM Rabu (15/8) menjelaskan terkait keluhan para rekanan yang belum dibayarkan haknya.
Apalagi proyek 2018 sudah ditenderkan bahkan sudah mlai berjalan. Melihat fenomena proyek 2017 lalu, tidak menutup kemungkinan kejadian serupa tahun 2018.
”Sebagai wakil rakyat pantas kami pertanyakan. Sebab anggarannya sudah ada dalam APBD, termasuk gaji honorer juga sudah masuk APBD. Kenapa SK honorer selalu terlambat terbit dan jadi alasan honorarium belum juga dibayarkan,” tegas Alexander. (gus/C).
Dewan Pertanyakan Proyek 2017
