Site icon Berita Kota Makassar

Wanita Aniaya Anggota TNI Pakai Sapu Ijuk

MAKASSAR, BKM — Seorang wanita berinisial RS (36) diamankan aparat Polsek Tamalate. Warga Jalan Perjanjian Bongaya itu diringkus di rumahnya, Kamis dini hari (15/8) pukul 01.00 Wita.
Polisi menangkap RS, karena sehari sebelumnya, Rabu (14/8) ia menganiaya seorang anggota TNI berinisial MN (51). Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah korban. Pelaku memukuli MN menggunakan sapu ijuk.
Akibat digunakan memukul, gagang sapu patah. Sementara korban mengalami luka gores pada lengan kanan. Dia pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tamalate.
Dalam laporannya, MN mengatakan dicirinya dipukul karena pelaku menegurnya namun tidak digubrisnya. Aduan itu pun langsung ditindaklanjuti petugas.
Unit Opsnal Polsek Tamalate yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Sugiman, langsung mendatangi rumah pelaku. RS diringkus tanpa perlawanan. Polisi menyita satu sapu ijuk yang gagangnya telah patah. Alat tersebut diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
”Saat diperiksa, RS mengakui perbuatannya memukuli MN yang tak lain tetangganya sendiri. Penganiayaan berlangsung di depan rumah korban. Pelaku mengaku menyesali perbuatannya,” ujar Ipda Sugiman, kemarin. (jul/rus)

Exit mobile version