Site icon Berita Kota Makassar

66 Napi Rutan Maķale Terima Remisi, Enam Bebas

 

MAKALE, BKM–Sebanyak 66 Nara Pidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Makale menerima remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke-72 tahun 2018. Enam diantaranya bebas masing-masing, Manda Datuan (65) dan Rante Datuan (27) kasus penganiayaan, Marten Sulu (22) kasus penganiayaan, Nobert (21) kasus penaniayaan, Budi Ruruk (39) dan Apriadi Masangka (36).

Kepala Rutan kelas II/b Makale Luther Toding Patandung menambahkan, syarat nara pidana dan anak pidana terima remisi, selain berkelakuan bsik, juga telah menjalani hukuman enam bulan. Menurut Luther Toding, dari 137 Napi binaan Rutan Makale, 66 diantaranya terima remisi umum HUT Proklamasi RI ke-73 dengan remisi berpareasi 25 orang remisi 1 bulan, 23 orang remisi 2 bulan, 9 orang remisi 3 bulan, 4 orang 4 bulan, dan 5 orang 5 bulan, pungkas Luther. (agus)

Exit mobile version