Site icon Berita Kota Makassar

Adik Ipar Saksi Pelapor Kasus Utang Piutang Dipecat dari Guru Honorer

TAKALAR, BKM–Laporan dugaan utang piutang Bupati Takalar, H Syamsari Kitta yang dilayangkan pengusaha Galesong H Gassing Rapi ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, berbuntut pada pemecatan seorang guru honorer.

Eridhani, adik ipar H Gassing Rapi yang selama ini mengajar sebagai guru honorer di SMP Negeri 2 Galesong, mendadak dikeluarkan secara sepihak oleh kepala sekolahnya. Eridhani yang telah tujuh tahun mengabdi di sekolah tersebut tak bisa menyembunyikan kekecewaannya..

“Saya sementara mengajar dan tiba tiba dipanggil kepsek. Saya mendadak diberhentikan mengajar karena desakan dan keinginan dari pejabat tinggi di Takalar. Jelas saya sangat kecewa dan sakit hati mendengar penyampaian itu,” ungkap Eridhani, Jumat (17/8).

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Galesong, H Baso Sau yang dikonfirmasi via ponsel tidak bersedia memberi keterangan perihal pemecatan Eridhani dari SMP Negeri 2 Galesong.

“Saya tidak bisa jelaskan lewat telepon, saya tidak siap. Kalau mau klarifikasi, silahkan datang ke kantor saya dan saya jelaskan semuanya,” Kata H Baso Sau.(Ari Irawan)

Exit mobile version