MAKASSAR, BKM — Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas gudang dalam kota. Hadilnya, ternyata masih banyak di antaranya yang beroperasi dan mengabaikan larangan.
Basdir selaku wakil rakyat dari daerah pemilihan II Bontoala, Wajo, Tallo dan Ujung tanah, mengaku sudah sering kali mengimbau pemerintah kota, termasuk memasukkan laporan dalam reses terkait masih banyaknya aktivitas gudang dalam kota. Namun, selama dua tahun belakang ini laporan itu tidak kunjung ditindaki oleh pemkot. Bahkan ada kesan pembiaran.
“Kita melakukan sidak di tiga kawasan. Pertama di Jalan Tarakan, Jalan Cakalang dan Jalan Tentara Pelajar. Di semua lokasi itu ditemukan aktivitas bongkar muat gudang. Bahkan ada ratusan jumlahnya. Bisa dikatakan gudang yang beraktivitas itu satu kompleks. Inilah yang kami herankan dari Pemkot Makassar, ” ungkapnya, Selasa (21/8).
Menyusul hasil sidak ini, legislator Fraksi Demokrat itu berjanji akan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan pemillik gudang bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar. Sebab dewan menemukan laporan dari pemilik gudang, bahwa ada tebang pilih yang dilakukan pemerintah kota dalam memindahkan gudang di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
“Kita akan undang mereka dalam RDP, karena warga juga resah. Pemilik gudang juga mengadu, bahwa jika mereka ingin dipindahkan, maka semua gudang di area itu harus juga dipindahkan. Kita juga mau tahu dari pemkot apa kendalanya menerapkan Perwali larangan gudang dalam kota,” tegasnya.
Ketua Komisi D DPRD Makassar Sampara Sarip, menegaskan semua gudang di kawasan itu harus dipindahkan. “Kita ingin meminta penjelasan dari Disdag apa kendalanya selama ini. Karena saya pikir KIMA siap menampung mereka. Mereka menyatakan siap pindah jika semua gudang di sana ikut dipindahkan,” jelasnya.
Ia mengimbau, jika menemukan indikasi usaha bongkar muat dalam kota, segera ditindaki. “Jangan tunggu disidak dulu baru ditindaki,” cetusnya. (ita/rus)
Ada Pembiaran Operasi Gudang dalam Kota
