Site icon Berita Kota Makassar

Rapat Paripurna DPRD Luwu Sahkan LKPJ 2017 dan Penetapan APBD-P 2018

LUWU, BKM — Ketua DPRD Luwu Andi Muharir di dampingi Wakil Ketua I Arifin Wajuanna dan Wakil Ketua II Ikhsan Sunusi menggelar rapat Paripurna Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2017 di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Luwu, Kamis (23/8/2018).

Rapat Paripurna LKPJ 2017 dan
Penetapan APBD-P tahun 2018 dihadiri Bupati Luwu Andi Mudzakkar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 14 Anggota DPRD Luwu.

Anggota DPRD Luwu Baso SH melaporkan bahwa Program unggulan Kabupaten Luwu yang kami kritisi soal program menuju Luwu yang mandiri.

Indikator Luwu mandiri kritik Baso SH belum terlihat hasilnya secara maksimal di mana sektor pendapatan daerah belum terlihat.

“Misalnya Pengembangan kawasan Kecamatan Latimojong masih terkesan belum maksimal, padahal jika di
maksimalkan potensi wisata Latimojong dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu Item lainnya pemerataan pembangunan belum merata, termasuk pengawasan kawasan hutan belum optimal,” papar anggota DPRD Luwu ini dari Partai Gerindra.

Baso pula mengkritisi soal lemahnya realisasi capaian target PAD dari SKPD dimana target pemasukan PAD masih sangat rendah capaiannya. Jika terus di pacu jauh lebih maksimal pemasukan PAD itu sendiri.

“Khusus kepada Kadis PUPR agar segera menyetor dana sebesar Rp516 juta atas denda keterlambatan pekerjaan dari rekanan. Dan perintahkan segera memasukan pembayaran keterlamabatan denda ke kas Daerah,” ujar Baso.

Setelah mendengar laporan LKPJ 2017 yang di bacakan Anggota DPRD Luwu Baso SH dan menyerahkan kepada Ketua DPRD Luwu LKPJ 2017 laporan tertulis, selanjutnya Ketua DPRD
Luwu Andi Muharir menetapkan Ranperda APBD-P 2018 dapat di sahkan menjadi Perda APBD-P 2018.

“Kepada anggota DPRD Luwu apakah setuju Ranperda APBD-P dapat di sahkan menjadi Perda APBD-P 2018,” ungkap Andi Muharir di hadapan 14 anggota DPRD Luwu yang hadir saat rapat paripurna LKPJ 2017 dan Ranperda APBD-P 2018.

Tawaran pertanyaan yang di lontarkan Ketua DPRD Luwu Andi Muharir mendapat jawaban serentak “Setuju” dari anggota DPRD Luwu yang hadir saat sidang paripurna penetapan APBD-P 2018 menjadi Perda untuk dilaksanakan.

Hasil rapat Paripurna LKPJ 2017 Bupati Luwu Andi Mudzakkar dan Pengesahan Ranperda APBD-P 2018 di tuangkan dalam Surat Keputusan Bersama yang di bacakan Sekwan DPRD Luwu Ahyar menyebut LKPJ 2017 dan Ranperda APBD-P 2018 telah di sahkan dan tertuang dalam SK Bersama Bupati Luwu dan DPRD Luwu Nomor 18/DPRD/VIII/2018 dan Nomor 36.360/VIII/20
18 tentang pengesahan APBD-P 2018 dari Ranperda di sahkan menjadi Perda.

Bupati Luwu Andi Mudzakkar di hadapan anggota DPRD Luwu saat rapat paripurna LKPJ 2017 dan Pengesahan APBD-P 2018 menyebut LKPJ 2017 dan penge sagan APBD-P 2018 merupakan catatan penting dan menjadi pembelajaran bagi Pemkab Luwu.

Salah satu sektor yang menjadi priorotas adalah upaya menuju Luwu yang mandiri.

“Pada prinpisinya soal kemandirian adalah menggenjot sektor sektor baik di tingkat kecamatan maupun di level SKPD. Pemkab Luwu menyiapkan anggaran Rp5 miliar untuk pengembangan kemandirian daerah, khususnya pada pengembangan Kecamatan Latimojong dan silahkan di bahas sesuai peruntukkannya oleh anggota DPRD Luwu,” tandas Cakka sapaan akrab Bupati Luwu.

(irwan musa)

 

Exit mobile version