Site icon Berita Kota Makassar

Bawaslu Lakukan Survei Indeks Kerawanan Pemilu di Luwu

LUWU, BKM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu membentuk tim survei Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 sebagai sajian analisis dan rekomendasi kebijakan berbasis riset dan data kepemiluan.

IKP pula menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, program, dan strategi pengawasan pemilu ter masuk menjadi instrumen deteksi dini dan pencegahan dari potensi kerawanan pemilu.

Instrumen survei IKP 2019 sendiri sumber datanya dari Bawaslu, Data KPU, data penyelenggara, data Kepolisian dan data dari media massa. Hal ini dilakukan guna melihat potensi kerawanan sebelum dan setelah pemilu.

Ketua Bawaslu Luwu Abdul Latif Idris yang juga selaku Koordinator Divisi PHL Bawaslu Kabupaten Luwu dalam pengarahannya kepada tim survei IKP 2019 menjelaskan bahwa survei ini dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan. Serta sebagai alat pemetaan, pengukyran potensi, prediksi, dan deteksi dini kecurangan dalam Pemilu.

“Hal ini penting dilakukan sebagai langkah-langkah pendeteksian, pencega han kerawanan Pemilu,” kata Abdul Latif Idris.

Menurutnya, IKP sebagai bentuk riset atas perwujudan amanah Undang-undang nomor 7 tahun 2017. Artinya, Bawaslu harus mampu mendeteksi dan mampu memetakan potensi-potensi kerawanan Pemilu.

“Kami harapkan tim survei yang sdh terbentuk melakukan tugasnya dengan baik dan benar, agar instrumen IKP 2019 lebih objektif,” papar Latif.

Ia mengurai kerawanan pemilu itu terdiri dari konflik pra pemilu, konflik pada saat pemilu, dan konflik pasca pemilu. Ini perlu diwaspadai oleh para pemangku kepentingan dalam pemilu. (irwan musa)

Exit mobile version