Site icon Berita Kota Makassar

Maling Kabel di RS UIT Sebut Penadahnya Perempuan

MAKASSAR, BKM — Seorang pria berada di sebuah ruangan Mapolsek Tamalate. Namanya Sultan Raja Jamaluddin. Usianya 20 tahun. Warga Sapiria, Kabupaten Gowa.
Ia terciduk polisi dalam kasus pencurian di Rumah Sakit Universitas Indonesia Timur (UIT) Jalan Abdul Kadir. Sultan melakukan aksinya pada Selasa siang (21/8).
Barang curiannya berupa kabel yang terpasang di rumah sakit. Kemudian dipotongnya dengan menggunakan tang. Selanjutnya kulit kabel dikupas, lalu diambil tembaganya. Pelaku menjual tembaga curian tersebut ke seorang penadah bernama Hj Bollo seharga Rp270 ribu.
Panit 2 Opsnal Reskrim Polsek Tamalate Ipda Sugiman, Kamis (23/8), membenarkan kalau lelaki yang tengah diperiksa itu adalah maling kabel di RS UIT.
Sebelumnya, kata Ipda Sugiman, pelapor bernama Amri (32) yang merupakan karyawan RS UIT melaporkan peristiwa pencurian kabel di tempatnya bekerja. Aduan bernomor: LP/948 /VIII/2018/ Restabes Makassar/Sek Tamalate tertanggal 21 Agustus 2018.
”Setelah menerima laporan dari pihak korban, kita langsung melakukan penyelidikan. Pelakunya diidentifikasi. Rumahnya di Kampung Sapiria, Gowa kita datangi dan pelaku berhasil diringkus,” jelas Ipda Sugiman.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang ada dalam penguasaan Sultan. Masing-masing satu tang warna merah hitam. Perkakas tersebut digunakan untuk memotong kabel. Sebuah tas ransel milik pelaku. Juga uang tunai dari hasil penjualan kabel yang dicurinya senilai Rp245 ribu.
”Tersangka serta barang bukti yang dijarahnya serta alat yang digunakannya sudah kita amankan untuk kepentingan penyelidikan. Dia mengaku mencuri kabel milik RS UIT. Kabel itu dikupas kulitnya lalu diambil isi dalamnya yang berupa tembaga. Kemudian dijual ke penadah, seorang perempuan. Identitasnya sudah kami kantongi. Kasusnya masih dalam pengembangan,” ujar Ipda Sugiman. (ish/rus)

Exit mobile version