MAKASSAR, BKM–Penyidik Direktorat Kriminal Khusus didesak untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pemasangan pipa di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo. Desakan ini dilontarkan aktivis antikorupsi lantaran sudah hampir setahun penyidikan kasus ini belum juga tuntas.
Ketua Anti Korupsi dari Celebes Law And Transparency (CLAT), Muh Rivan Sabang menegaskan, penyidik Polda harus segera menuntaskan kasus tersebut.
“Kasus ini sudah lama bergulir di Polda bahkan pihak penyidik telah menaikkan status menjadi tahap penyelidikan. Akan tetapi, sampai saat ini kasus tersebut tak kunjung tuntas,” tegas Irvan Sabang, Minggu (26/8/18).
“Kami juga meminta agar Polda Sulsel segera menetapkan tersangka. Supaya masyarakat tidak mempertanyakan lagi pengusutan kasus itu. Olehnya itu, Polda harus proaktif dalam mengusut kasus yang diduga terjadi kerugian negara, ” tegasnya.
Diketahui, proyek pengadaan dan pemasangan pipa di Kecamatan Telluwanua menelan anggaran senilai Rp 4,6 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2016.
Dalam pengerjaannya oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga ditaksir telah merugikan negara.
Selama penyelidikan kasus ini berjalan hingga dinaikkan ke tahap penyidikan, sosok putra mahkota Palopo, Farid Kasim Judas pun sempat dikait-kaitkan dugaan keterlibatannya.(mato)
