PASANGKAYU, BKM — Lagi asyik menenggak miras oplosan di anjungan, sekelompok pemuda di Kota Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Sabtu malam (25/8), diamankan tim Patroli Motor (Patmor) Polres Mamuju Utara ke kantor Polres Mamuju Utara.
Bersama para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti miras oplosan cap tikus yang diduga dijual bebas di masyaraka. Mengetahui polisi tiba di TKP, sekelompok pemuda yang tengah asyik menenggak miras oplosan di Anjungan Kota Pasangkayu ini, langsung berhamburan kabur.
Namun, beberapa di antaranya terpaksa diamankan polisi karena mencoba melawan saat petugas meminta para tersangka membubarkan diri. Tak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang sedang mangkal di tempat sepi.
Untuk memberikan efek jera terhadap para pemuda yang diduga kerap menganggu keamanan pengunjung di Anjungan Kota Pasangkayu, terpaksa diberikan sanksi push up.
Selain mengamankan sekelompok pemuda yang tengah asyik menenggak miras, tim Patmor dari Polres Mamuju Utara ini juga mengamankan beberapa pasangan muda-mudi yang tengah asyik berduaan di tempat gelap di alun-alun Kota Pasangkayu.
Bripka Guntur, anggota Polres Mamuju Utara yang memimpin langsung patroli motor, mengatakan, tim Patmor mengamankan sekelompok pemuda yang tengah asyik menenggak miras. Ada beberapa pemuda yang diberikan sanksi push up agar ada efek jera. selain itu, tim juga menemukan pasangan muda-mudi di tempat gelap. (ala/mir/c)
Sekelompok Pemuda di Pasangkayu Diamankan Polisi
