MAKASSAR, BKM — Keinginan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk mengembalikan aset sitaan milik PT Abu Tours mendapat respons. Aliansi Gerakan Nasional Agen dan Mitra Abutours mendatangi Kejati Sulsel, Senin (27/8).
Mereka menanyakan kebenaran informasi terkait barang bukti sitaan milik PT Abu Tours sebesar Rp250 miliar, yang rencananya akan dikembalikan dan akan diserahkan ke jamaah.
”Kami dari seluruh agen, mitra dan jamaah Abu Tours datang ke sini untuk mempertegas saja, apakah aset yang Rp250 miliar itu betul akan dikembalikan kepada jamaah seperti yang disampaikan Pak Kajati,” ujar Muh Amran Aminullah selaku ketua aliansi.
Dari pertemuan aliansi dengan Salahuddin, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, dibenarkan adanya keinginan kajati tersebut. Aset yang disita selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada para jamaah Abu Tours.
“Kami sengaja datang untuk memberikan dukungan kepada bapak Kajati agar aset yang telah disita ditransparansikan. Sehingga tidak ada satu sen pun yang sampai kepada mereka yang tidak bertanggung jawab,” kata Amran.
Amran juga meminta agar aset yang disita diperuntukkan bagi kepentingan jamaah. Karenanya aliansi berharap diberikan kepada lembaga yang berbadan hukum.
”Kita juga pernah bertemu dengan komisi VIII DPR RI. Mereka memberikan dukungan sepenuhnya, bahwa kasus Abu Tours ini tidak sama dengan travel lainnya,” tandasnya.
Menurut Amran Amirullah, apa yang dilakukannya murni perjuangan para jamaah untuk mendapatkan kembali haknya. Aliansi yang dipimpinnya, disebutkan telah mengantongi data-data jamaah yang betul-betul akurat. Baik dari Kementerian Agama dan kepolisian.
”Untuk Komisi VIII, kita berharap bisa memperjuangkan dan
membantu pendanaan yang ada. Artinya, ada bantuan dari pemerintah. Karena tujuan kami adalah memberangkatkan jamaah.
Bukan sekadar mengembalikan dana mereka,” ujar Amran.
Kasi Penkum Kejati Sulsel Salahuddin, menyikapi positif permintaan jamaah Abu Tours. ”Sudah kita aturkan waktunya untuk pertemuan dengan Pak Kajati. Rencananya hari Rabu (29/8),” katanya.
Terkait penanganan kasus Abu Tours, lanjut Salahuddin, pihaknya tinggal menunggu pelimpahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (mat/rus)
Agen dan Mitra Minta Kelola Aset Sitaan Abu Tours
