SINJAI, BKM — Sekelompok massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sinjai menggelar aksi demo, Senin (27/8). Mereka menyoal adanya temuan susu UHT full cream yang positif mengandung bakteri Streptococcus SP yang berbahaya bagi kesehatan. Susu tersebut dijual di sebuah minimarket Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara.
Demo mahasiswa berlangsung di depan rumah jabatan bupati Sinjai. Aksi pada pukul 11.30 dan berakhir pukul 13.30 Wita ini, sempat ricuh ketika massa hendak membakar ban bekas.
Massa menuntut Penjabat Bupati Sinjai Jufri Rahman untuk menemui mereka, guna memberi penjelasan tentang langkah apa yang telah ditempuh pemerintah dalam menyikapi persoalan susu berbakteri yang ditemukan.
Namun, hingga peserta aksi bergerak menuju Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sinjai, Jufri Rahman yang juga Kepala Bappeda Sulsel itu tak kunjung keluar menemui mereka.
Di kantor Dinas PKH Sinjai, drh Aminuddin Sainuddin yang menerima peserta aksi memberi penjelasan. Dia menyampaikan, bahwa susu UHT tersebut awalnya dibeli oleh pegawainya. Ketika dikonsumsi, susu tersebut terasa pahit dan kecut. Karenanya, atas inisiatif sendiri, sampel susu itu kemudian dikirim ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Kabupaten Maros.
“Satu minggu kemudian, pihak BBVet Maros menyampaikan jika hasil uji lab pada sampel susu tersebut mengandung bakteri Streptococcus SP yang dapat membahayakan jika dikomsumsi,” ujar Kadis PKH Sinjai itu.
Berdasarkan hasil uji lab dari BBVet Maros itu, lanjut Aminuddin, pihaknya kemudian menerbitkan surat dengan nomor 524/24126/DPKH. Ditujukan kepada pimpinan Toko Indomaret tertanggal 23 Agustus 2018 perihal hasil pemeriksaan sampel susu UHT yang dijualnya.
Dalam isi surat itu disebutkan hasil pemeriksaan Streptococcus sp, Staphylococcus sp dan Campylobacter di BBVet Kabupaten Maros Nomor 02776/PD.650/F.5.G/08/2018 tanggal 2 Agustus 2018. Juga pengambilan sampel susu UHT full cream ukuran 250 ml di Toko Indomaret Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai pada tanggal 22 Juni 2018. Diperoleh hasil bahwa sampel susu tersebut positif mengandung bakteri Streptococcus sp.
Hal ini berarti bahwa kandungan mikroorganisme patogen pada susu tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada konsumen. Karena itu, diminta kepada pihak minimarket untuk mengkomunikasikan kepada pihak perusahaan mengenai kualitas produk olahan susu yang dipasarkan.
Juga memperhatikan dengan seksama produk olahan susu sebelum dipasarkan, baik dari segi kemasan maupun tanggal kedaluarsanya. Serta mengevaluasi tempat penyimpanan hasil olahan susu yang dipasarkan.
Terkait dugaan toko lainnya juga menjual susu serupa, Aminuddin menegaskan, pihaknya tidak berhak untuk turun memeriksa. Namun telah dikordinaskan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Penjabat Bupati Sinjai pun telah menginstruksikan agar dinas tersebut untuk mengambil sampel pada toko lainnya yang menjual produk susu itu guna untuk uji lab.
Pihak Indomaret Pusat bernama Ketut yang diwawancarai di kantor Dinas PKH Sinjai, mengaku sudah menggudangkan produk susu yang ditemukan mengandung bakteri. Pihaknya juga tidak memasarkannya sambil menunggu uji lab BPOM.
”Kami juga sudah sampaikan kepada pihak produsen bahwa ada produksinya seperti ini, untuk diambil langkah-langkah selanjutnya,” ujar Ketut. (din/rus/b)
Demo Susu Berbakteri Berujung Ricuh
