Site icon Berita Kota Makassar

Kejar-kejaran Hingga Pelaku Terperosok Kotoran Babi

ADA-ADA saja peristiwa menarik dari penggerebekan yang dilakukan polisi terhadap pelaku tindak pidana. Salah satunya pada kasus judi sabung ayam.
Seperti yang berlangsung di Jalan H Kalla. Tepatnya di sebuah kawasan yang lebih dikenal dengan sebutan Kampung Campagayya. Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ahmad datang ke lokasi, Minggu (26/8) sekitar pukul 18.30 Wita.
Sebenarnya, jarak ke lokasi perkempungan dari poros Jalan H Kalla hanya berkisar 500 meter. Namun, tidaklah mudah untuk bisa mencapainya.
Polisi mesti melalui sebuah jembatan yang terbuat dari bambu. Di bawahnya penuh lumpur serta (maaf) kotoran ternak babi. Dan sepertinya, inilah yang dijadikan ‘ranjau’ penghalang oleh pelaku judi sabung ayam agar petugas tidak dengan mudah sampai ke lokasi.
Dengan aroma menyengat dari bawah jembatan, tidak mudah bagi seseorang yang tak biasa untuk melewatinya. Hal itu dirasakan oleh petugas ketika melaluinya.
Ada di antaranya yang mesti menutup hidung pada saat lewat. Bahkan ada yang tak bisa menahan mual-mual.
Meski begitu, karena panggilan tugas menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi mampu melewati rintangan tersebut. Triknya, ada yang memang menyiapkan pewangi ataupun balsem. Akhirnya sampailah petugas pada perkampungan yang berlokasi di seberang empang.
Begitu aparat masuk ke lokasi, kawanan pelaku judi sabung ayam langsung kocar kacir. Mereka berlarian dengan membawa ayam aduannya.
Kejar-kejaran pun berlangsung dramatis. Puluhan orang berusaha melarikan dengan dengan berenang di sungai. Ada pula yang memanjat pohon, hingga akhirnya terciduk.
Perburuan polisi terhadap para pelaku sampai ke kawasan pohon nipa. Mereka yang mencoba bersembunyi di rerimbunan pepohonan berhasil diamankan, karena tidak tahan dengan gigitan serangga. Dua pelaku lainnya terjatuh ke dalam lumpur pembuangan kotoran babi saat berlari di atas jembatan bambu.
Dari penggerebekan ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan empat orang pelaku judi sabung ayam. Masing-masing Herman Servis (55), warga Batua Raya. Serta tiga orang lainnya yang beralamat di Campagayya, yakni Roni (32), Resyu (30), dan Mammang (32).
Selain keempatnya, turut pula disita beberapa barang bukti yang digunakan pelaku melakukan perjudian. Yakni satu ekor ayam jago. Satu papan dadu yang telah ditulis besar dan kecil. Sebuah landasan dadu warna merah. Serta uang pasangan dadu (lotre) senilai Rp40 ribu.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi, Senin (27/8) membenarkan adanya penggerebekan judi sabung ayam di kampung Campagayya. Menurutnya, anggota yang datang ke lokasi mesti melewati rintangan.
”Ada empat orang yang diamankan di lokasi dan sudah kita tahan. Dari pengakuannya, mereka melakukan melakukan perjudian sabung ayam dan dadu. Rekannya yang lain masih dalam pengejaran. Meski berhasil kabur, identitasnya sudah kami dapatkan,” kata Kapolsek. (ish/rus)

Exit mobile version