Site icon Berita Kota Makassar

Asbak Rokok Dimodifikasi untuk Sembunyi Sabu

MAKASSAR, BKM — Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Makassar, Senin (27/8) sekitar pukul 21.45 Wita menangkap seorang pengedar sabu. Jufri alias Upy (38) diringkus dari rumahnya di Jalan DR Leimena, Antang.
Saat polisi menggeledah isi kamarnya, ditemukan sebuah asbak rokok yang sudah dimodifikasi untuk menyembunyikan narkoba. Begitu anggota membuka dan memeriksanya, ditemukanlah barang bukti sabu.
Terdiri dari enam paket seberat 150 gram ukuran besar. 20 paket sabu ukuran sedang seberat 100 gram. Serta satu paket sabu seberat 200 gram, dan sejumlah plastik klip kosong.
Di depan penyidik, tersangka mengatakan barang bukti tersebut disembunyikan ke dalam asbak rokok agar tidak mudah diketahui. Menurutnya, praktik mengedarkan sabu baru bulan ini dilakoninya. Barang tersebut diperolehnya dari dua orang bandar berinisial ND dan GL.
Di tempat terpisah, polisi juga menangkap seorang perempuan pengedar sabu lainnya bernama Dian Ekawati. Dari hasil pemeriksaan Dian, ia disuruh untuk menjual satu paket sabu kepada pelanggan di pinggir Jalan Gunung Bawakaraeng.
”Yang pertama diamankan adalah Jufri. Kemudian dilakukan penangkapan di tempat lain. Dian diamankan di pinggir Jalan Gunung Bawakaraeng,” jelas Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris dalam keterangannya, kemarin.
Dari tangan wanita yang beralamat di Jalan Abubakar Lambogo itu, ditemukan satu paket sabu. Barang haram siap edar tersebut disimpan di dalam saku celana jins samping kiri.
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan oleh Tim Ubur-ubur dan Tim Elang. (ish-jul/rus)

Exit mobile version