Site icon Berita Kota Makassar

Dinkes Lanjutkan Imunisasi MR

ENREKANG, BKM — Dinas Kesehatan Enrekang tetap melanjutkan imunisasi vaksin MR di sekolah-sekolah sesuai dengan penugasan dari Kementerian Kesehatan RI.
“Vaksin MR tetap dilanjutkan karena hingga kini belum ada perintah dari pusat untuk dihentikan,”ujar Kadis Kesehatan Enrekang, Sutrisno saat ditemuai di Gedung DPRD Enrekang, Selasa (28/8).
Sebelumnya anggota DPRD Enrekang dari PKS Bachtiar Siampa dan sejumlah orang tua murid menolak anaknya divaksin dengan alasan belum adanya label halal dari MUI.
MUI menetapkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tentang penggunaan Vaksin Measles Rubella (MR) dari Serum Institute of India (SII) untuk Imunisasi saat ini boleh digunakan atau mubah karena ada kondisi keterpaksaan atau darurat syar’iyyah.
“Selain tidak ada perintah untuk menghentikan vaksin MR, MUI juga membolehkan menggunakan vaksin sesuai dengan fatwa 33,”jelas Sutrisno mantan Direktur Rumah Sakit Umumu Daerah (RSUD) Massenrempulu. (her/C)

Exit mobile version