MAKASSAR, BKM — Pengadaan barang atau jasa pemerintah daerah yang masih dilakukan melalui tender dan penunjukan langsung mendapat perhatian dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Untuk itu, LKPP terus mendorong pemerintah daerah menggunakan sistem eKatalog, sebuah aplikasi pengadaan berbasis online shop. Sistem ini akan mengurangi proses tender untuk pengadaan barang/jasa.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala LKPP, Agus Prabowo saat menghadiri sosialisasi workshop bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa, Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018, serta peningkatan kapasitas LPSE regional IV Sulawesi di Hotel Novotel, Selasa (28/8).
“Semangatnya adalah memodernisasi pengadaan dengan mengadopsi mekanisme pasar. Ke depan pengadaan akan semakin secara mudah, cepat dan akuntabel, dengan membangun ekatalog,” katanya.
Agus menyebutkan dengan pengadaan lewat eKatalog, bisa dilakukan penghematan anggaran. Nantinya proses lelang dan tender hanya dilakukan untuk beberapa bidang, seperti pembangunan infrastruktur.
Asisten II Pemprov Sulsel, Muhammad Firda menambahkan saat ini pihaknya tengah mengidentifikasi produk barang/jasa yang bisa dimasukkan ke eKatalog daerah. Caranya melalui sosialisasi ke setiap OPD, asosiasi dan UKM.
“Misalnya di Dinas pertanian, ada bibit yang bisa dijual di ekatalog. Atau ke asosiasi seperti Kadin (Kamar Dagang dan Industri) untuk anggota yang menjual mobilnya, kan selama ini pengadaan mobil masih ditender,” tambahnya.
Selain menyiapkan aplikasi eKatalog, Pemprov Sulsel saat ini tengah mengodok perubahan kelembagaan yang ada di Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa. Nantinya OPD ini akan lebih fokus kepada pelayanan pengadaan.
“Kita akan lakukan seleksi sebanyak 30 orang staf untuk pejabat fungsional yang khusus menangani pengadaan. Ini perlu sertifikasi dan melalui seleksi. Kita harapkan intensif mereka, melalui TPP berbeda dengan pegawai lainnya,” pungkasnya. (rhm)
LKPP Minta Gunakan e-Katalog Kurangi Tender
