Site icon Berita Kota Makassar

Sulbar Targetkan Pendapatan Rp2,2 T

MAMUJU, BKM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar menargetkan pendapatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2019 sebanyak Rp2.230.766.581.072,08 atau sebesar 16,21 persen.
Jika dibandingkan APBD 2018 sebanyak Rp1.869.048.378.478,91, ini mengalami peningkatan dengan selisih Rp361.718.202.593,17. Hal ini dikatakan Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin, saat melakukan ekspose rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2019 di ruang rapat pimpinan DPRD Sulbar, Senin (27/8).
Ismail mengatakan, dalam sektor pendapatan daerah tersebut, terdapat beberapa jenis pendapatan. Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp370.109.975.741,08 dari APBD 2018 sebesar Rp 334.264.863.478,91. Sehingga mengalami peningkatan sebesar Rp35.845.112.262,17 atau 9,68 persen.
Kedua, dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp1.858.845.175.295,00 dari APBD 2018 sebanyak Rp1.534.783.515.000,00, sehingga mengalami peningkatan dengan selisih Rp324.061.660.295,00 atau 17,43 persen. Ketiga, pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp1.811.430.036,00.
Terkait dana perimbangan, Ismail menjelaskan, dana itu bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
”Pemprov akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, bekerjasama dengan Kanwil Dirjen Pajak dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama, untuk meningkatkan pendapatan yang berasal dari dana perimbangan melalui bagi hasil pajak dan dana bagi hasil bukan pajak atau Sumber Daya Alam (SDA),” terang Ismail.
Sedangkan, pada kebijakan pendapatan daerah lainnya yang sah, mantan Plt bupati Mamuju Tengah ini,k mengatakan, Pemprov Sulbar merencanakan penerimaan sumbangan dari pihak ketiga.
Untuk mewujudkan target pendapatan tersebut, beberapa upaya yang akan dilakukan Pemprov Sulbar. Pertama, meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kedua, optimalisasi pencairan piutang pajak daerah. Ketiga, mengoptimalkan pungutan terhadap retribusi izin trayek dan retribusi kendaraan kelebihan muatan. Keempat, upaya meningkatkan dana perimbangan dari pemerintah melalui mekanisme dan alokasi yang telah ditentukan pemerintah. Kelima , peningkatan pelaksanaan peran dan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah Sulbar.
Hadir dalam rapat ini, masing-masing Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, Plt Wakil Ketua II DPRD, Arman Salimin, Plt Wakil Ketua III Haris, anggota Pansus DPRD Sulbar, Kepala Bappeda Sulbar, Junda Maulana, Plt Kepala BPKPD, Amir Biri, Kepala Biro Hukum, Bujaerami Hasan. (ala/mir/c)

Exit mobile version