Site icon Berita Kota Makassar

ASN Gowa Tabrak Mobil di Tumanurung

GOWA, BKM –Seorang ASN BKPSDM Gowa bernama Rahmat (50), warga Jl Pelita Taeng, Kecamatan Pallangga menabrak sebuah mobil yang melintas di Jl Tumanurung, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu. Peristiwa lakalantas ini terjadi Sabtu (25/8/2018) pukul 22.00 Wita pekan lalu, saat lelaki Rahmat melintas mengendarai motor di jalan tersebut.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi Rabu (29/8/2018) malam membenarkan jika Sabtu malam itu terjadi lakalantas yang melibatkan ASN Pemkab Gowa.

“Iya malam itu yang bersangkutan menabrak sebuah mobil dari arah samping dikarenakan yang bersangkutan dibawah kendali minuman keras (mabuk berat) dan atas kejadian lakalantas itu kedua pihak (Rahmat dan pemilik mobil) telah didamaikan oleh Unit Lakalantas Polres Gowa dengan kesepakatan yang bersangkutan membayar ganti rugi ke pemilik mobil sebesar Rp 700 ribu,” jelas kapolres. Kapolres Shinto pun mengimbau masyarakat agar menghindari miras apalagi sering berkendara sebab bisa mencelakakan diri sendiri maupun orang lain.

Selain imbauan menghindari miras, kapolres juga mengingatkan masyarakat khususnya kalangan muda agar menghindari obat-obatan terlarang yang bisa menjerumuskan pemakainya ke dalam hal-hal negatif semisal melakukan tindak kriminal lainnya. (saribulan)

Exit mobile version