LUTIM, BKM — Pemkab Luwu Timur mengadakan sosialisasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Aula Kantor Pemkab Luwu Timur, Rabu (29/8) kemarin.
Sekkab Luwu Timur, Bahri Suli mengatakan, SIPD menjadi alat sinkronisasi dan menjadi instrumen dalam melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
“Saya menghimbau kepada para peserta sosialisasi agar menjadikan SIPD sebagai salah satu instrumen dalam mewujudkan single entry dan single database pembangunan daerah secara nasional,” ujarnya.
Sesuai dengan UU 23/2014 dan hasil rumusan Rapat Koordinasi SIPD Kabupaten Luwu Timur tanggal 01 Agustus 2018, kata Bahri, pengelolaan SIPD (edatabase) kedepan akan dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai OPD yang berfungsi menyelenggarakan statistik sektoral di daerah.
Pemateri dalam sosialisasi yang digelar selama satu hari ini yakni, Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan, Inyo, Kepala BPS Luwu Timur, Abdul Halim, dan Kepala Bappeda Luwu Timur, Muh. Abrinsyah. (alp/C)