SOPPENG, BKM — Bupati Soppeng menghadiri acara progres rencana aksi pemberantasan korupsi Pemkab Soppeng di ruang Rapim Kantor Bupati Soppeng, Kamis (30/8).
Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, menegaskan pertemuan progres rencana aksi penting untuk ditindaklanjuti serta mengapresiasi kegiatan ini yang bisa memberikan keseragaman dalam hal pelaksanaan program pemerintahan yang lebih baik.
”Dengan mengikuti kegiatan ini bisa Lebih mamahami tugas dan tanggungjawab kita. Kendala dan dinamika organisasi seperti regulasi yang tumpang tindih dan membingungkan aparat saat pelaksanaan/pelaporan kegiatan,”jelasnya.
Kaswadi mengungkapkan dengan memahami tupoksi kita ditambah dengan pemahaman regulasi yang berlaku maka kedepan PNS/ASN dalam melaksanakan tugasnya tidak bisa lagi diintervensi oleh pihak pihak yang tak bertanggungjawab.
”Saya berharap kedepan aturan atau regulasi yang mengatur pelaksanaan pertanggungjawaban dipertegas supaya tidak membingungkan PNS/ASN” harapnya
Koordinator Korsupgah Wilayah Sulawesi Tri Gamarefa menyampaikan tujuan dilakukannya Korsupgah adalah mendorong pengelolaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengidentifikasi permasalahan, risiko, dan penyebabnya, menurunkan potensi tingkat korupsi, perbaikan SPIP atas pengelolaan APBD.
Menurut Tri bila penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik dan bebas dari korupsi maka kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat.
”Melihat adanya ketidakdisiplinan melaporkan setiap kegiatan, maka KPK sudah membuat aplikasi online yang bisa diakses pada https://korsupgah.kpk.go.id yang salah satu tujuannya bisa melihat hasil pendampingan pada seluruh daerah di Indonesia. (ono/C)
Bupati Hadiri Renca Aksi Korupsi
