MAKASSAR, BKM — Dalam sebuah ruangan di Mapolsek Panakkukang, Kamis (30/8). Tiga orang pria menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian.
Mereka adalah A Ahmad Gandi (21), warga Permata Hijau dan Fitrawan (23), beralamat di Jalan Tidung 9 Setapak 14 Makassar. Satu lainnya adalah Irsan (21), berdomisili di jalan poros Malino, Kabupaten Gowa.
Polisi mencecar ketiganya atas perbuatannya yang melakukan tindak pidana penganiayaan, hingga mengakibatkan korbannya menderita luka sayatan.
Kepada penyidik, mereka mengaku melakukan penganiayaan terhadap seorang lelaki bernama Indra Setiawan Aji. Salah satu dari ketiganya, yakni Ibnu, mengaku menikam korban pada bagian belakang. Sementara Gandi dan Irsan hanya ikut serta.
Menurut Ibnu, dirinya gelap mata hingga menganiaya Indra, karena tidak rela melihat kekasih rekannya Gandi berboncengan bersama Indra.
“Kasihan dengan perasaan temanku, Pak. Kekasihnya bernama Arin dibonceng oleh Indra. Saya emosi setelah Gandi menyampaikan ke saya. Kami kemudian mendatangi Indra lalu menikamnya,” ungkap Ibnu.
Usai menganiaya korban dan melihatnya terkapar, ketiganya langsung kabur. Hingga akhirnya aksi mereka terendus Tim Resimen Mobile (Resmob) Polda Sulsel.
Personel yang diturunkan berhasil mengindentifikasi pelaku. Keberadaannya terlacak.
Pada Selasa dinihari (28/8) pukul 01.00 Wita, sebuah rumah di Permata Hijau, Jalan Alauddin yang menjadi tempat persembunyian pelaku digerebek. Ketiganya kemudian digelandang ke posko Resmob Polda Sulsel, untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, ketiga pelaku pengeroyokan itu sementara dalam penyidikan. Kata dia, mereka diringkus berdasarkan aduan korban ke polisi, dengan nomor laporan: LP/1102/K/2018/Restabes Mks/Sek Panakkukang, tertanggal 25 Agustus 2018.
”Korbannya bernama Indra Setiawan Aji. Ia melapor telah dikeroyok tiga orang pria dengan menggunakan pisau. Korban mengalami sejumlah luka terbuka di badannya,” terang Ananda.
Barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan menganiaya korban, dan satu unit gawai merk Bivo sudah diamankan. (ish/rus)
Cemburu lalu Menganiaya, Tiga Remaja Diciduk
