MAKASSAR, BKM — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mempertanyakan kelanjutan penyelidikan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Sulsel tahun 2012 yang dilakukan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulselbar.
“Kasus ini terbilang lama. Penting ditanyakan sejauh mana progres penanganan perkaranya,” kata Kadir Wokanubun, Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi via pesan singkat, Kamis (31/8/2018).
Menurutnya, Kejati harus menjelaskan ke masyarakat apa hasil dari kegiatan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan baket (pulbaket) selama ini dilakukannya. Sehingga perkembangan penyelidikan kasus tak lagi terdengar.
“Dulu Kejati memberikan statmen bahwa sudah mengantongi bukti awal. Tapi kok sampai saat ini tak ada lagi terdengar perkembangannya,” tutur Kadir.
Sebelumnya, di era kepemimpinan Hidayatullah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulselbar melakukan puldata dan pulbaket terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif keluar negeri para anggota DPRD Sulsel tahun 2012 tersebut.
”Pastinya kami akan usut kasus tersebut. Tapi sementara kami masih mengumpulkan sejumlah data dan keterangan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Hidayatullah, Jumat 22 Januari 2016 silam.
Kegiatan perjalanan dinas DPRD Sulsel tersebut merupakan program kegiatan Gemar Membaca. Anggaran yang dikucurkan berasal dari Badan Arsip tahun anggaran 2012 dan 2013 senilai Rp 1,5 miliar.
Hidayatullah menegaskan bahwa pihaknya bakal menuntaskan kasus tersebut secara proporsional hingga tuntas. Namun dalam perjalanannya, Hidayatullah kemudian dimutasi dan penyelidikan kasus ini pun raib.
Diketahui, kasus perjalanan dinas fiktif tersebut yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota DPRD Sulsel untuk keluar negeri, tujuan eropa namun tidak terlaksana. Namun dana sebesar Rp750 juta justru telah dicairkan dan telah diterima oleh anggota DPRD yang akan berangkat.
Anggaran perjalanan dinas dua negara ini telah dicairkan dua kali. Pertama, akhir tahun 2012 sebesar Rp750 juta dan tahun 2013 sebesar Rp750 juta.
Untuk perjalanan dinas kedua yaitu ke China cair pada awal tahun 2013 dengan jumlah dana yang sama.
Dari kedua kegiatan tersebut, total anggaran yang cair untuk dua kali perjalanan dinas keluar negeri sebesar Rp1.5 miliar.
Berdasarkan data perjalanan dinas ini, rencananya akan memberangkatkan tujuh anggota DPRD Sulsel. Namun diketahui pada perjalanan dinas ke Eropa ternyata tidak ada satupun anggota DPRD Sulsel yang berangkat.
Meski demikian dana keberangkatan dari badan arsip tersebut sudah cair dan telah diterima oleh para anggota dewan yang akan berangkat keluar negeri saat itu. (mat)
