SIDRAP, BKM — Tim Buruh Sergap (Buser) dari Polres Sidrap kembali meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan, Jumat, (31/8) mengatakan anggotanya sudah membekuk pelaku yang sudah memang menjadi Target Operasi (TO) sikat 2018.
Pelaku curanmor kelas kakap berinisial WA alias JU (27) dibekuk di salah satu rumah kosong di Desa Panreng, Kecamatan Baranti, Sidrap, Rabu (28/8) sekitar 14.00 Wita.
Penangkapan warga Panreng itu dipimpin Aipda Abd Halim. Saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.
Sebelumnya, pelaku sempat buron selama beberapa bulan karena kerap berpindah pindah tempat tinggal sehingga polisi kesulitan mendeteksi keberadaannya.
Penangkapan ini berdasarkan 2 laporan korban di TKP berbeda yakni Laporan Polisi Nomor : LP/108/II/2018/SSL/Sidrap, tanggal 22 Februari 2018, serta Laporan Polisi Nomor : LP/147/III/2018/SSL/Sidrap, tanggal 17 Maret 2018.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan curanmor dan pencurian elektronik di tujuh lokasi. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio soul digasak di Jalan A Pakkanna, Pangakejene Kecamatan Maritengngae,Sidrap.
Kemudian, satu unit sepeda motor Yamaha Mio soul di Desa Panreng, Kecamatan Baranti, Sidrap. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio J di Jalandi Desa Panreng, Kecamatan Baranti, Sidrap.
Selain itu, satu buah HP Iphone 5 di Desa Panreng, Satu buah HP Samsung J1 di sebelah barat Mesjid Agung Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Satu buah HP Gmax di Desa Panreng. Satu buah TV di Manisa Kecamatan Baranti, Sidrap.
Sementara, dari tangan tersangka, sejumlah barang bukti diamankan diantaranya dua unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J Warna Hijau, termasuk satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. (ady/C)
TO Curanmor Dibekuk Tim Buser
