SIDRAP, BKM — Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yuda akan berpindah tugas ke Kota Makassar sebagai Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar.
Selama 19 bulan menjabat AKP Indra sukses menangani 202 perkara. Dari 202 perkara, Indra berhasil menangkap 309 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang disita sebanyak 1,5 kilogram (Kg) sabu-sabu serta 7.800 butir pil daftar G selama masa kerjanya. Selama menjabat tiga Kapolres berganti dari AKBP Anggi Naulifar Siregar, AKBP Witarsa Aji dan AKBP Ade Indrawan.
Kepada BKM di ruang kerjanya, AKP Indra tampak masih intens melaksanakan tugas. Dia juga menilai bahwa hasil yang telah dicapai itu telah menjadi tanggung jawabnya bersama dengan segenap anggotanya
“Motto kami adalah kemauan harus lebih besar daripada ketakutan, mungkin inilah hasilnya yang telah kami capai” ujar AKP Indra, merendah, Minggu (2/9).
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan menilai kinerja Satnarkaba dibawah kendali AKP Indra patut menjadi contoh yang baik. (ady/C)
19 Bulan, 309 Tersangka Narkoba
