Site icon Berita Kota Makassar

KPU RI Umumkan DCS Senator Asal Sulsel

MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) calon perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah (DPD) tahun 2019 untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan, Minggu (2/9).
Sebanyak 22 nama calon senator tersebut akan bersaing dengan tiga petahana masing-masing Ajip Padindang mendapat nomor urut 22, AM Iqbal Parewangi nomor urut 23 serta Andi Muh Ihsan mendapat nomor urut 24.
Adapun nomor urut DCS Senator dimulai dari nomor urut 21, sebab nomor urut 1 sampai 20 merupakan nomor urut partai politik. Berikut nomor urut bagi para calon senator yakni Abd Rahim MAS P Sanjata mendapat nomor urut 21, sementara nomor urut 25 ditempati Arianto Burhan Makka dan Asmar berada pada nomor urut 26. Berikutnya masing-masing Herman Hafid Nassa, Lili Amelia Salurapa dan M Amil Shadiq masing-masing nomoro urut 27,28 dan 29.
Sementara itu, Mappaujung Maknun mendapat nomor paling tengah yakni 30 disususl H Moh Roem Muin di nomor urut 31, M Tasmin nomor urut 32 dan Muhammad Syaiful Saleh nomor 33. Kader ormas Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Yunus Razak menempati nomor urut 34 disusul Muhlis Katili dan Mustafa Irate di nomor 35 dan 36.
Berikutnya nama Nina Marlina di nomor urut 37, Dr Patahilla Asba nomor 38, Sindawa Tarang 39, Nusrah Aziz nomor 40, Sulaeman Kamaruddin 41 serta dan Tamsil Linrung dinomor urut buncit 42. “Saya beryukur mendapat nomor urut tengah yakni 30,”ujar Mappaujung, Minggu (2/9).
Adapun Yunus Razak mengaku setelah DCS keluar, maka dirinya akan membentun tim didaerah. “Kami baru akan bentuk tim,”ujar mantan politisi PPP ini.
Terkait mengenai nomor urut calon senator, Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengatakan jika hal itu adalah ketentuan dari KPU RI. Sedangkan KPU Sulsel hanya bertugas untuk mengumumkan. Menurut Uslimin, kewenangan penentuan nomor urut para calon senator diatur sepenuhnya oleh KPU RI. Dalam hal ini tak ada sama sekali campur tangan penentuan dari KPU Sulsel. “Tak ada juga yang bisa kami komentari, karena semua kewenangan penentuan nomor urut itu dari KPU RI, kami di KPU Sulsel hanya mengumumkannya saja,” kata Uslimin. (nug/rif/c)

Exit mobile version