Site icon Berita Kota Makassar

Partisipasi Komunitas Warkop MI dalam Sosialisasi Perda

MAKASSAR, BKM–Komunitas Warkop Makassar Institut (MI) berpartisipasi dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang kerjasama penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis. Kegiatan yang diselenggarakan oleh DPRD Sulsel ini dilaksanakan di RM Seafood’ku pada Sabtu (1/8).

Para anggota komunitas Warkop MI yang hadir dalam soaialisasi ini terdiri dari beberapa kalangan masyarakat. Seperti ada dari lawyer, praktisi kesehatan, tokoh masyarakat masyarakat paramgtambung, tokoh pemuda, dan tokoh agama.

Salah satu anggota, Suandi Arham mengatakan, banyak manfaat yang bisa dirasakan dalam mengikuti sosialisasi. Karena mereka dan masyarakat lain bisa tahu mengenai penyelenggaraan jaminan kesehatan.

“Karena masyarakat masih banyak yang belum paham, termasuk tentang peralihan jaminan kesehatan ini. Makanya kegiatan ini menjadi sangat bermanfaat dan mudah-mudahan bukan cuma hari ini,” kata pria yang merupakan seorang lawyer ini.

Suandi pun menyarankan, semoga kedepannya bisa dilaksanakan kembali sampai masyarakat tingkat bawah. Supaya dirinya, komuniras Warkop MI, dan masyarakat lain bisa bersinergi, bisa membantu proses sosialisasi perda-perda lain.

“Kamipun punya target bisa bersentuhan langsung dgn masyarakat, termasuk program ini bagian dari sinergi pemerintah dan masyarakat,” tambahnya. (sartono)

Exit mobile version