TAKALAR, BKM-Dana penyertaan modal senilai Rp1 M di Perusahaan Daerah (Perusda) Panrannuangku Kabupaten Takalar yang kucur diakhir Tahun 2017 dinilai tidak tepat sasaran dan mulai dipertanyakan peggunaannya.
“Dana Rp1 M yang diberikan pemerintah kabupaten ke Perusda Panrannuangku untuk modal usaha, namun bukti adanya usaha yang dilaksanakan Perusda sampai saat ini belum terlihat, sehingga dengan demikian wajar ketika penggunaan uang Rakyat tersebut dipertanyakan,” Ungkap Aristo Syafar, Ketua Lembaga Pemerhati Masyarakat Indonesia (LPMI) Kabupaten Takalar, Selasa (4/9).
Aristo, bersama beberapa aktivis di sebuah warung kopi menantang aparat penegak hukum untuk turun tangan menelisik penggunaan dana penyertaan modal itu di Perusda.
“Aparat penegak hukum harus bergerak cepat melakukan penyelidikan atas penggunaan dana penyertaan modal Rp1 miliar itu,” Tegas Aristo Syafar
Terpisah, Direktur Utama (Dirut) Perusda Panrannuangku, H Ahmad Yani Kasang yang dimintai konfirmasi sekaitan penggunaan dana penyertaan modal yang diduga tidak tepat sasaran itu, dengan tegas membantah.
“Dana penyertaan modal telah berjalan sesuai rencana anggaran belanja, beberapa kegiatan yang menggunakan dana perusda berlangsung dengan baik, seperti perparkiran dan pengelolaan pasar dan beberapa kegiatan fisik lainnya,” kilah H Ahmad. (ari irawan)