MAKASSAR, BKM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, mendukung langkah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Makassar untuk tetap mempertahankan dan menjaga situs sejarah berupa Tugu Pahlawan yang berada depan Benteng Rotterdam.
Alasan dewan, Tugu Pahlawan tersebut merupakan salah satu objek wisata dalam kota yang patut dijaga dan sosialisasikan ke warga kota, khususnya siswa dan murid sekolah.”Kita menyambut baik langkah yang diambil Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar dalam mempertahankan keberadan Tugu Pahlawan Pendaratan TNI agar tidak menjadi objek pengusaha untuk dijadikan lahan bisnis,” ujar Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Abdi Asmara, kepada BKM, Senin (3/9).
Abdi menambahkan, selain tugu ada sejumlah monumen yang juga perlu dijaga seperti Monumen Mandala, Monumen Korban 40 Ribu Jiwa dan Monumen Emmy Saelan.
“Langkah yang dilakukan Plt Gubernur Sulsel untuk menginstruksikan melakukan revitalisasi terhadap tugu tersebut sangat tepat. Saya pikir pemerintah seharusnya begitu, saling melakukan koordinasi agar pemerintahan ini berjalan lancar,” ungkapnya saat di gedung DPRD Makassar.
Legislator Fraksi Demokrat Makassar ini juga menuturkan, seharusnya Pemerintah Kota Makassar mempunyai inisiatif untuk melakukan revitalisasi, menginggat tugu masuk dalam wilayah Kota Makassar.
“Seharusnya memang pemkot berinisiatif sendiri, karena itu bisa di jadikan objek wisata. Tapi kalau sudah ada instruksi dari pemprov ke pemkot saya pikir ini sudah ada kepedulian pemerintah ke tugu tersebut,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Sekertaris Komisi A DPRD Makassar, Irwan Djafar. Irwan menegaskan, jika keberadaan tugu yang dibangun tahun 1951 ini harus tetap dijaga Pemkot Makassar, sehingga baik pemprov maupun pemkot harus bersinergi untuk mempertahankan tugu tersebut untuk tidak dibongkar.
“Saya belum koordinasi ke pemkot mengenai status lahan dan tugu itu, tapi yang penting jangan dibongkar tetapi direvitalisasi. Kalau perlu diusulkan di perubahan anggarannya untuk itu,” katanya.
Apalagi saat ini hadirnya bangunan liar sekitar lokasi sangat mengganggu keindahan tugu.”Pemerintah Kota Makassar dan Pemprov Sulsel punya kuasa untuk melarang pembangunan di area tugu yang dekat dengan pesisir pantai itu,” ujar Irwan.
Sehari sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono melihat langsung kondisi tugu pahlawan yang ramai dibicarakan akan dibongkar seorang pengusaha di Makassar.
Tugu tersebut terletak di Jalan Ujung Pandang. Berseberangan dengan Benteng Ford Rotterdam.
Seperti prediksi Soni, tugu tersebut memang masih berdiri kokoh. Namun sayang, kondisinya cukup memprihatinkan karena tidak terawat.
Di sekitar tugu, bertebaran seng dan kayu. Tugu Pahlawan tersebut bangunannya masih ada. Tulisan pun masih tampak jelas. Soni mengatakan, tugu pahlawan itu wajib direvitalisasi sebagai simbol kepahlawanan para pejuang di masa lalu.
“Tugu pahlawan ini harus direvitalisasi kawasannya. Dalam rangka jas merahlah. Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Itu kan pertanda simbolik banyak cerita di baliknya. Namanya citra kepahlawan,” kata Sumarsono di sela-sela melakukan peninjauan.
Ia menyebutkan, jangan sampai tugu itu hilang dan generasi selanjutnya tidak tahu keberadaannya.
“Harus direvitalisasi. Itu salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan sejarah bangsa,” katanya.
Soni mengemukakan, revitalisasi, baik pada zaman kerajaan, penjajahan dan era kemerdekaan perlu dilakukan. Tujuannya, agar jatidiri bangsa tidak terputus. Apalagi, saat ini masyarakat sangat terbatas pengetahuan dan pengalamannya merasakan langsung peninggalan cagar budaya, ini ditambah karena ada sebagian tidak diketahui keberadaanya.
“Jadi, segera direvitalisasi. Semoga di masa waktu saya ini, akan intensif menangani,” harapnya.
Dia mengungkapkan, tidak boleh ada bangunan di sekitar tugu. Harus mengikuti aturan yang ada. Tugu pahlawan tersebut juga bagian dari cagar, sehingga harus dikeloka UPTD Cagar Budaya.
Keprihatinan yang sama juga dilontarkan terhadap kondisi Benteng Somba Opu saat ini.
Kalau semua peninggalan sejarah tidak dirawat dan dilestarikan dengan baik, ungkapnya, itu sama saja dengan membiarkan pelan-pelan sejarah terkubur. Membiarkan generasi muda terputus jatidirinya.
“Karena itu, UPTD harus ada. Saya bilang, kalau perlu dua UPTD yang ada di Rinra (Triple C) dilebur. Satunya untuk UPTD di sana. Saya lagi minta rapat mengenai itu,” paparnya.(ita)
