GOWA, BKM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa dalam waktu dekat ini akan mendeklarasikan netralitas ASN (aparatur sipil negara) pada Pemilu 2019 serangkaian dengan deklarasi Desa Sadar Pengawasan.
Tentang rencana itu, pihak Bawaslu Gowa pun menemui Bupati Gowa untuk mengemukakan rencana tersebut, Selasa (4/9/2018).
Komisioner Bawaslu Gowa Devisi Penindakan Pelanggaran, Yusnaeni dihadapan Bupati Adnan Purichta Ichsan mengatakan, dengan direncanakannya deklarasi tersebut akan membuat Kabupaten Gowa menjadi daerah yang pertama kali melaksanakan kegiatan ini.
“Kami rencana mencanangkan deklarasi netralitas ASN terhadap Pemilu, termasuk perangkat desa didalamnya, jika ini dilaksanakan maka Gowa akan menjadi kabupaten pertama yang mencanangkan netralitas ASN,” kata Yusnaeni.
Terkait kapan dilaksanakan pihaknya telah mengagendakan dalam waktu dekat sebelum memasuki tahapan Pemilu 2019.
“Insha Allah dalam waktu dekat, yang jelas tahun ini karena sudah ada komitmen dari Pemkab Gowa selaku yang punya ASN, tinggal jadwal yang kita harus selalu koordinasikan, sekaligus mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan,” kata Yusnaeni.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan sangat menyambut baik rencana Bawaslu itu, dirinya sangat setuju dengan deklarasi netralitas ini.
“Silahkan laksanakan dan buat suratnya saya akan menunggu, Insha Allah kami selaku pemerintah kabupaten sangat setuju,” kata bupati didamping Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,” Baharuddin. (saribulan)
