SIDRAP, BKM — Ajal manusia tidak ada yang bisa tahu, siapapun jika sudah waktunya, semuanya akan kembali kepadanya. Seperti itulah yang dialami Baharuddin alias Bodes (40). Warga Desa Lainungan kecamatan Watang Pulu Sidrap, mendadak meninggal dunia sesaat setelah dilarikan kerumah sakit Umum Nene Mallomo, Sidrap, Senin malam (03/09/2018). Informasi yang dihimpun, pria bertatto ini menghembuskan nafas terakhirnya sesaat setelah tiba dirumah sakit.
Awalnya, kondisinya sesak nafas dan tidak enak perasaan sehingga pihak pegawai Sipir berinisiatif melarikannya ke rumah sakit.Namun, takdir berkata lain, narapidana vonis 2 tahun atas kasus narkoba ini dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Keamanan Rutan Klas IIB Sidrap, Sultan, S.Sos ditemui dirumah sakit RS Nene Mallomo, membenarkan meninggalnya salah satu tahanan Rutan. “Kita sudah berusaha melakukan SOP penanganan medis. Bodes meninggal dunia di rumah sakit sekitar pukul 22.30 wita,”ungkap Sultan, sesaat lalu. Sultan menjelaskan, Bodes merupakan tahanan narkoba yang baru 7 bulan menjalani masa tahanan.
Sultan juga mengatakan, Bodes sengaja ditempatkan diruang sel khusus (asimilasi). Alasannya, karena bersangkutan sakit-sakitan. “Sengaja ditempatkan di sel khusus asimilasi agar memudahkan kami mengontrol kondisinya. Kan, tidak boleh tahanan sementara sakit harus berkeliaran di dalam lingkungan Rutan,”ucapnya. Sultan juga membenarkan yang bersangkutan divonis 2 tahun atas penyalahgunaan narkoba. “Kalau tidak salah ingat, kasusnya masih banding dan divonis 2 tahun penjara, dan sudah 7 bulan dijalani masa tahanan sel,” ucapnya.
Sementara, Agussalim salah satu petugas Medis Rutan Klas IIB Sidrap menambahkan, Bodes memiliki riwayat penyakit Asi Test atau pembengkakan pada bagian perut. “Sebenarnya, kita sudah memberikan standar perawatan medis pada Bodes. Sudah 4 kali keluar-masuk rumah sakit dan pernah dirawat sebulan di RS Nemal pada Juli-Agustus,”paparnya. Terakhir, korban merasa sesak nafas dan tidak perasaan sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit. Kini, jenazah Bodes sudah dipulangkan olej pihak keluarga dan disemayamkan dirumah duka di Desa Lainungan kecamatan Watang Pulu. Rencananya, korban akan dikebumikan Selasa 4 September 2018. (ady)
