MAKASSAR, BKM — Dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan jaringan pipa di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo mendapat atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu berencana melakukan supervisi terkait penanganan perkara tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, kasus itu akan dicek oleh KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab perkara tersebut merupakan salah satu yang mendapat perhatian serius KPK saat ini.
“Rencananya Jumat pekan ini mereka datang ke polda untuk mengecek penanganan kasusnya,” ucap Kombes Yudhiawan, Senin (3/9).
Dugaan korupsi ini tak hanya mendapat atensi dari penegak hukum. Tapi juga pegiat antikorupsi turut memantau perkembangan kasus itu. Salah satunya Celebes Law and Transparency (CLAT).
Ketua CLAT Irvan Sabang, turut mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi itu. ”Sebab sudah setahun berlalu penyidik polda telah menetapkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan. Tapi hingga saat kini belum adanya kejelasan. Bahkan hampir tertelan bumi, ” cetus Irvan, kemarin.
Tentunya, kata dia, hal demikian tidak bisa didiamkan begitu saja. Olehnya itu, pihaknya mendesak dan meminta kepada pihak Polda Sulsel segera menuntaskannya.
“Kasus ini sudah lama bergulir di polda. Bahkan penyidik telah meningkatkan statusnya ke tahap penyelidikan. Akan tetapi belum ada titik kejelasan yang diperlihatkan oleh penyidik Polda Sulsel. Ini ada apa,” tandas Irvan.
Proyek pengadaan dan pemasangan pipa di Kecamatan Telluwanua menelan anggaran senilai Rp4,6 miliar. Bersumber dari APBN tahun anggaran 2016.
Dalam pengerjaannya oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga ditaksir telah merugikan negara. (mat/rus)
KPK Supervisi Kasus Proyek Pipa di Palopo
