BARRU, BKM — 40 Desa di Kabupaten Barru memanfaatkan APBD-Desa 2018 senilai Rp 90 milyar lebih. APBD-D bersumber dari dana transfer (ADD, Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah) serta PAD desa.
Setiap desa memperoleh dana desa terendah Rp 2,1 milyar dan paling tinggi Rp 3,1 milyar pertahun. Jika dirata-ratakan dari penerima dana desa dengan hitungan Rp 2,5 milyar dikali 40 desa, total APBD dari 40 desa mencapai Rp 90 milyar lebih.
Angka sebesar itu lebih besar pembangunan pemberdayaan kemasyarakatan desa, sekitar 70 persen sedangkan dana operasional tidak boleh melebihi 30 persen.
Kepala DPMD, PPKB, PPPA Barru, Nasaruddin yang dikonfirmasi Senin (3/9) mengatakan kini APBD setiap desa sudah dua periode dimanfaatkan.
“Pencairan tahap I dan II sudah dilakukan sekarang tinggal menunggu pencairan tahap III. Dari 40 desa yang mengelola APBD, alhamdulillah tidak ada kendala ,” ujar Nasaruddin.
APBD dari 40 desa jelas dia paling rendah menerima dan mengelola dana desa Rp 2,1 milyar dan paling tinggi Rp 3,1 milyar dengan total Rp 90 milyar. (udi/C)
Pemanfaatan APBD-D Capai Rp 90 M
