Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab Jeneponto Ajukan Formasi ke Menpan RB

JENEPONTO, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto mengajukan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Menyusul rencana rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Demikian disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jeneponto, HM Syafruddin Nurdin.
”Saya berharap BKN pusat dapat memberi perhatian kepada Jeneponto, agar formasi yang dikirim terakomodir,” ungkap HM Syafruddin Nurdin saat menerima kunjungan kerja rombongan BKN pusat di ruang pola Kalabirang rumah jabatan bupati, Senin (3/9).
Hadir dalam kegiatan ini, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Haryomo Dwi Putranto, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian, I Nyoman Arsa, para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama BKN dan kepala kantor BKN Regional IV Makasaar.
Hadir pula unsur pemerintah daerah, Kepala BKPSDM, Muh Arifin Nur, Sekretaris, Bakri Sau, para kepala OPD, kepala bagian, dan para pejabat administrator dan pengawas lingkup BKPSDM Jeneponto.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Haryomo Dwi Putranto, langsung merespon harapan Sekkab Jeneponto. ”Pak Sekda akan diundang tanggal 6 September 2018 untuk membahas soal formasi serta teknis rekrutmen CPNS tahun 2018,” ungkapnya.
Lanjut dikatakan, pada perinsipnya rencana rekrutmen tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Menurutnya ini semua telah diatur dalam PP Nomor II Tahun 2017 tentang manajemen ASN. Rekrutmen nantinya harus melalui beberapa tahap. Salah satunya adalah seleksi bidang kompetensi. Dan ini yang akan lebih banyak menentukan lolos tidaknya calon PNS.
Olehnya itu, Deputi Pembinaan Kepegawaian berharap, agar pemerintah daerah melakukan persiapan kelengkapan sarana dan prasarana rekrutmen sambil menunggu jadual penentuan pelaksanaan rekrutmen.
Ditegaskan, panitia penerimaan CPNS tahun ini diketuai langsung Kepala BKN Pusat dibantu Kapreg BKN wilayah di seluruh Indonesia. Haryomo sangat mengapresiasi Kabupaten Jeneponto atas pelaksanaan pembayaran Tunjangan Penambahan Penghasilan ASN. Namun ia berharap, pelaksanaan pembayaran harus tetap merujuk pada regulasi yang mengatur agar tidak terjadi anomali anggaran. (krk/mir/c)

Exit mobile version