Site icon Berita Kota Makassar

Realisasi Anggaran Disdik Hanya 11 Persen

MAKASSAR, BKM– Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, menyayangkan jika realisasi anggaran di triwulan ketiga Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar hanya mencapai 11 persen. Ini disebabkan pelaporan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurut Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Ahmad Hidayat mengatakan, realisasi anggaran Dinas Pendidikan Makassar belum mengalami kenaikan yang signifikan. Ini dikarenakan pagu anggaran yang digelontorkan ke Disdik Makassar sebesar Rp240 miliar, setengahnya diperuntukkan untuk anggaran Dana BOS sebesar Rp132 miliar.
“Dalam pagu anggaran Disdik Makassar sebesar Rp240 M, ada anggaran dana BOS sebesar Rp132,8 miliar lebih. Proses pelaporan dana bos ini sedikit ada inovasi baru, pelaporannya dalam bentuk Sianinda.sehingga pelaporannya sedikit terlambat. Walaupun program ini sudah bagus berjalan, namun sedikit ada keterlambatan dalam perampungan,” Ungkapnya saat menggelar rapat monitoring dan evaluasi di gedung DPRD Makassar, Senin (3/9).
Lanjut, Ahmad, khusus untuk pelaporan keuangan dana BOS yang disalurkan di sekolah menggunakan aplikasi pelaporan Sianinda.”Aplikasi Sianinda ini adalah sebuah aplikasi pelaporan dana BOS, jadi sistemnya otomatis. salah satu inovasi yang dilakukan Bagian Keuangan Kota Makassar dan tidak ada samanya,” ucapnya.
Akibat aplikasi Sianinda itu, menurut Disdik Makassar, realisasi yang terjadi di dinas pendidikan tidak mengalami kenaikan. Namun jika sistem laporan dana BOS itu sudah masuk, maka ia optimis saat ini realisasi disdik sudah mencapai 32 persen.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Sampara Sarip menegaskan, jika realisasi disdik sungguh tidak efektif di triwulan kedua ini, dimana realisasinya belum mencapai 20 persen. Sedangkan dewan belum mengetahui bagaimana aplikasi Sianinda itu karena disdikpun tidak mampu menjabarkannya.
“Realisasi anggarannya ini belum efektif, karena kenapa aplikasi ini yang pegang keuangan pemkot. Disdik hanya penyampaian saja karena yang atur pelaporannya orang pemkot,” tegasnya.
Begitupun, anggota Komisi D DPRD Makassar, Mudzakkir Ali Djamil mengatakan, Disdik Makassar harus tahu betul bagaimana sistem pelaporan aplikasi Sianinda, karena dewanpun baru mengetahui sistem aplikasi tersebut. Belum lagi, aplikasi ini dinilai lamban, karena menginput data dana BOS sampai saat ini belum rampung.(ita)

Exit mobile version