MAKALE, BKM–Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Tana Toraja yang diketuai Sekda Torjaa, Semuel Tande Bura Selasa (4/9) siang, menggelar rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) dewan yang diketuai Welem Sambolangi.
Ranperda KUA dan PPAS perubahan anggaran 2018 mulai dibahas setelah sepekan yang lalu diserahkan pihak eksekutif ke legislatif. Ketua Fraksi Hanura, Selmy Sattu menjelaskan, dana sebanyak Rp.60.712.138.818 akan dibelanjakan dalam perubahan. Menurut Selmy, formulasi kebijakan umum anggaran (Budget Policy Formulation) dan perencanaan operasional anggaran (Budget Operational Planning), harus dibahas secara teliti serta hati-hati. Pasalnya PPAS, menjadi acuan kebijakan anggaran perubahan. (agus)
