Site icon Berita Kota Makassar

KEP KSPSI Tuding PT Vale ‘Main Mata’ dengan Salah Satu Serikat Pekerja

MAKASSAR, BKM–Serikat Pekerja KEP KSPSI menuding PT Vale Indonesia ‘main mata’ dengan salah satu serikat pekerja dalam perundingan yang melibatkan PT Vale Indonesia, Serikat Pekerja KEP KSPSI, Serikat Pekerja SPSI serta Serikat Pekerja KSBSI, di Aula Dinas Ketenagakerjaan Sulsel, Rabu 5 September 2018.

Perundingan terkait masalah pembayaran kenaikan gaji dan tunjangan yang belum terbayarkan. Serikat Pekerja KEP KSPSI memilih walk out. Serikat Pekerja KEP.KSPSI Walk Out karena menilai perundingan yang dilakukan ini telah dikondisikan dan bakal berujung pada kesepakatan yang merugikan karyawan.

Dalam perundingan yang dipimpin oleh Dirjen PPHI Kementrian Ketenagakerjaan RI yang diwakili oleh Kasubdit PPHI, Dr. Reytman Aruan, dihujani interupsi sejak awal dimulainya perundingan. Perwakilan Serikat Pekerja, Bapak Iznaini yang mendampingi PUK FSP KEP KSPSI PT.Vale Indonesia yang tidak dizinkan untuk memasuki ruangan, namun ketika ditanyakan oleh pihak KEP.KSPSI mengenai dasar pelarangan tersebut pihak mediator dan manajemen PT.Vale Indonesia tidak memiliki alasan yang jelas. Sehingga Iznaini akhirnya mendapatkan izin untuk masuk kedalam ruangan perundingan.

Sekretaris PD FSP KEP KSPSI Sulawesi Selatan, Muhammad Takbir Akbar dan Ketua DPD KSPSI Sulawesi Selatan, Basri Abbas mendukung langkah yang dilakukan oleh PUK FSP KEP KSPSI yang memilih meninggalkan ruangan perundingan.

“Ada dugaan permainan antara manajemen dengan salah satu Serikat Pekerja yang ada di PT.Vale Indonesia,” tegas Muhammad Takbir Akbar, Sekretaris PD FSP KEP KSPSI.

Pihak PD FSP KEP KSPSI bahkan telah menelusuri telah ada dua kali pertemuan yang dilaksanakan oleh Manajemen dengan salah satu serikat pekerja tanpa melibatkan dua serikat pekerja yang lain, Padahal sebelumnya yang terlibat perundingan terdiri dari 3 serikat. Kemudian dipertemuan hari ini kedua serikat pekerja “dipaksakan” mengakui pertemuan tersebut. Atas dasar itu maka Serikat Pekerja KSPSI menolak dan tidak mengakui kesepakatan tersebut.

“Ada apa ini, pihak kita tidak diundang dan menghadiri perundingan pertama dan kedua kemudian dipaksakan untuk mengakui kesepakatan yang telah terjadi diperundingan pertama dan kedua,” sambung Basri Abbas, Ketua DPD KSPSI.

Diketahui, masalah yang terjadi di PT.Vale Indonesia ini sudah berlarut-larut dalam penyelesaiaannya. Masalah ini telah bergulir sejak November 2017, namun tidak menemui titik temu mengenai permasalahan ini. (**)

Exit mobile version