MAKASSAR, BKM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan supervisi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan jaringan pipa di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Rencana supervisi KPK dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Yudhiawan. Menurut Kombes Yudiawan, KPK dan BPK akan mengecek penanganan kasus ini.
“Rencanya Jumat pekan ini, mereka datang ke Polda. Mereka datang untuk mengecek terkait penanganan kasus itu, ” ucap mantan penyidik KPK ini, Senin (3/9/18). Dugaan korupsi yang diduga melibatkan keluarga orang nomor satu di Kabupaten Palopo ini, bukan hanya mendapat perhatian dari penegak hukum. Melainkan beberapa penggiat anti korupsi turut memantau perkembangan kasus itu.
Rencana supervisi KPK menuai tanggapan dari aktivis Celebes Law And Transparency (CLAT). Ketua CLAT, Irvan Sabang saat dikonfirmasi BKM menegaskan, penanganan kasus ini wajib tuntas dan meminta agar penyidik Polda untuk menyeret semua pihak yang terlibat ke hadapan hukum. Apalagi, dalam proyek ini ada dugaan keterlibatan sejumlah pejabat pejabat penting Palopo.
”Seret semua yang terlibat ke hadapan hukum. Dengan adanya supervisi KPK akan menjadi langkah maju dalam menuntaskan kasus ini,” tegasnya. Diketahui, proyek pengadaan dan pemasangan pipa di Kecamatan Telluwanua menelan anggaran senilai Rp 4,6 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2016.
Dalam pengerjaannya oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga ditaksir telah merugikan negara. (**)