MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, kini mulai mengusut penyimpangan proyek pematangan lahan dan pemagaran, kota Makassar tahun 2017.
Dimana anggaran kegiatan proyek tersebut dikucurkan melalui APBD Kota Makassar sebesar Rp8 miliar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar.
Proyek pematangan dan pemagaran yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga tersebut.
Rencananya diatas lahan tersebut Pemkot Makassar akan menjadikan sebagai lokasi proyek pembangunan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) Kota Makassar.
Kepala Seksi bidang Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Andi Helmi Adam membenarkan terkait adanya penyelidikan kasus tersebut.
“Memang rencana kita baru akan menelusuri, terkait proyek tersebut,” ujar Andi Helmi Adam, Rabu (5/9/2018).
Hanya saja ia enggan berspekulasi dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya pihaknya masih perlu melakukan pendalaman pendalaman terlebih dahulu.
Namun ia tidak menampik bila pihaknya juga telah melakukan peninjauan langsung. Ke lokasi proyek pematangan dan pemangaran lahan tersebut.
“Kita masih akan mengkaji soal itu, belum bisa saya memberikan keterangan terlalu jauh soal itu,” tandasnya.
Pihaknya masih akan melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket) terlebih dahulu. (mat)
