GOWA, BKM — Terhitung mulai 20 September 2018, tujuh orang anggota DPRD Gowa dari Fraksi Partai Golkar tidak lagi menerima gaji dan tunjangan-tunjangan yang diterimanya.
Semua finansial tersebut akan dihentikan seiring kedelapan legislator Golkar itu segera diproses PAW berdasarkan aturan yang ada.
Terkait itu, dibenarkan Wakil Ketua DPRD Gowa, Muh Haris Tappa saat dikonfirmasi media, Rabu (5/9/2018) sore.
Menurut Haris yang juga legislator PAN ini, ketujuh legislator itu dipastikan proses PAWnya segera dilaksanakan setelah ketujuh legislator tersebut resmi berpindah partai.
“Ini berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang telah dilayangkan kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD di Indonesia. Surat edaran itu memuat agar mengeluarkan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) bagi para calon legislatif (caleg) yang pindah partai menjelang pemilihan umum 2019 mendatang,” jelas Haris.
Dikatakannya, dalam musim pencalegan saat ini memang kedelapan anggota dewan dari Golkar itu telah berpindah partai.
“Di DPRD Gowa tercatat ada tujuh legislator Partai Golkar yang pindah partai, karena itu dipastikan akan di proses PAWnya berdasarkan aturan yang ada,” jelasnya.
Dengan berprosesnya PAW bagi kedelapan legislator Golkar maka sesuai dengan surat edaran Mendagri, pada 20 September mendatang hak dan protokoler keuangan anggota DPRD bersangkutan otomatis hilang.
“DPRD Gowa akan segera mengirim surat ke KPUD Gowa untuk segera di tindaklanjuti dan diproses secepatnya. Karena kalau tidak diproses juga, kita akan merugikan anggota DPRD yang pindah partai itu, karena sesuai dengan aturan, KPU tidak akan pernah memproses DCTnya kalau tidak ada surat dari yang berwenang untuk memberikan jaminan bahwa delapan legislator ini benar-benar diproses,” terang Haris Tappa.
Karena segera diproses maka tidak ada alasan bagi delapan anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang pindah partai ini untuk bertahan di dewan. “Sekalipun bertahan mereka tidak akan menerima lagi tunjangan-tunjangan dan gaji sebab semuanya sudah distop, hak dan keprotokoleran keuangannya pertanggal 20 September itu,” kata Haris.
Tujuh anggota Fraksi Partai Golkar yang menuju proses PAW adalah Ansar Zaenal Bate (Ketua DPRD Gowa), Syamsuarni Taco, Muh Kasim Sila, Akbar Danu Indarta, Irmawati Haeruddin, Hasmawati Lino dan Mussadiyah Rauf. (saribulan)
