PAREPARE, BKM — Sebanyak 303 orang buruh dari total 503 orang di Pelabuhan Nusantara Parepare yang tergabung sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) mempertanyakan dana kompensasi proyek PT Bayu PLTB Sidrap sebesar Rp 700 juta.
Salah seorang buruh Syahrir pertanyakan dana itu karena tidak pernah diterimanya dan tidak transparan penyalurannya.”Hanya 200 orang sudah terima itupun bervariasi sedangkan jumlah buruh 503 orang,”kesalnya.
Dana itu diterima PT Pelindo lalu diserahkan ke pengurus TKBM untuk diserahkan kapad para buruh. Dana itu pengganti bongkar muat bagi buruh selama PT Bayu PLTB Sidrap melakukan bongkar muat barang di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Pihaknya menduga dana digelapkan sehingga tidak terbagi merata yang dilakukan oleh oknum Pelindo dengan pengurus TKBM Pelabuhan Nusantara Parepare.
Syahrir dkk meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus ini,”Kami masyakarat kecil dipermainkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,”terangnya.
Menurut Syahrir, yang 303 orang hanya dibayarkan biaya BPJS Ketenagakerjaan selama 10 bulan Rp 300 ribu.”Ini tidak adil sehingga kami yang mestinya buruh berhak menerima dirugikan, karena itu hak kami,”terangnya.
Terpisah, GM Pelindo Parepare, Yusida tidak mau terlalu banyak berkomentar karena tidak tau masalahnya.
Yusida mengakui dana dari PT Bayu disetor ke Pelindo lalu diserahkan kepada Ketua TKBM Pelabuhan Nusantara Parepare. “Maaf, kalo itu ditanyakan langsung ke Ketua Koperasi TKBM-nya pak,”terangnya.
Ketua TKBM Pelabuhan Nusantara Parepare, Arsal saat dikonfirmasi tidak tau menahu soal dana tersebut.”Saya tidak tau dana itu, karena saya baru satu bulan menjabat ketua TKBM, yang tau pengurus sebelum saya,”singkatnya. (smr/D)
Buruh Tuntut Dana Kompensasi PLTB
