Site icon Berita Kota Makassar

Datangi Dewan, Pedagang Pasar Sentral Minta Solusi

MAKASSAR, BKM– Merasa tidak terima telah digusur di Pasar Sentral, ribuan pedagang pasar sentral Makassar mengadu terkait keberlangsungan mereka di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
Para pedagang diterima oleh Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Wahab Tahir mengatakan, jika para pedagang pasar sentral yang telah direlokasi, harus mengerti mengenai posisi jualannya yang salah. Namun, dewan tetap akan memperjuangkan keberlangsungan para pedagang yang non sertifikat untuk mendapatkan lokasi.
“Saya sementara akan bicara mengenai bagaimana solusi untuk mereka. Mereka sudah sepakat untuk tidak menimbulkan riak-riak dulu, mereka hanya minta dilakukan pendekatan kemanusiaan. Itu juga janji saya untuk pendekatan kemanusiaan,” ujarnya saat menerima aspirasi para pedagang di Gedung DPRD Makassar, Kamis (6/9).
Dia menambahkan, bagi pedagang yang memiliki sertifikat solusinya adalah meninjau ulang kembali harga yang ditawarkan oleh MTIR. sementara untuk pedagang yang tidak bersertifikat tetap harus dicarikan solusi.
“Salahnya juga mereka berjualan bukan pada tempatnya, dan mereka mengerti itu karena mereka tahu mereka salah, menerima walaupun terasa, bahwa mereka itu sakit. Termasuk mereka yang tidak bersertifikat kita usahakan ada solusi untuk mereka. Yang kami minta adalah, tidak boleh bertambah pedagang. Harus diawasi. Jangan coba-coba ada tambahi secara tiba-tiba,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pedagang Kaki Lima Pasar Sentral Makassar (ALPPM), Tajuddin menjelaskan, sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang terkesan melakukan penggusuran paksa. Bahkan ia mengakui jika pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima yang terjadi di Pasar sentral bukanlah relokasi, melainkan penggusuran.
“Kita ingin sampaikan ini ke Pak Dewan bahwa apa yang terjadi sama kami kemarin itu bukan relokasi tapi penggusuran, karena kita belum disiapkan tempat di dalam gedung, tapi kami sudah digusur. Kami hanya ingin minta bentuk kemanusiaan pemerintah ke masyarakat kecil,” ujarnya.
Ia juga membeberkan ada sebanyak 1.800 pedagang yang memiliki sertifikat, 1.600 diantaranya menolak untuk masuk ke dalam Gedung New Makassar Mall. Alasannya lantaran harga yang sudah disepakati, kini diingkari oleh PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) sebagai pihak pengembang. Harga awal yang telah disepakati adalah Rp42 Juta permeter, namun tiba-tiba PT MTIR kembali menawarkan harga mulai Rp75 Juta hingga Rp115 Juta permeter.
“Masih banyak yang belum mau masuk, kami punya sertifikat saja tidak pernah diikutkan dalam perubahan ademdum sama pemerintah kota. Seharusnya PT MTIR ini tugasnya hanya membangun, kenapa juga mereka yang tentukan harga kios di dalam dan itu perjanjian kami selama 7 tahun lalu,” katanya.
Selain itu, korban relokasi yang tergabung dalam WLPPM sebanyak 272 pedagang yang tidak bersertifikat. Tajuddin mengatakan, pihaknya memang ditawari lost di lantai dua Gedung New Makassar Mall, hanya saja pihaknya tidak menerima lantaran bukan tempat strategis untuk pedagang kaki lima. Begitupun dengan yang ada di lantai basemant dan lantai 3, tidak ada penataan yang strategis untuk pedagang kaki lima.
“Tidak ada zonasi jualan, sementara dalam gedung di campur aduk. Kalau tidak ada solusi lain, kita tetap bertahan di luar gedung. Kebetulan ada lahan milik pemkot di bagian barat New Makassar Mall, kita minta di situ untuk sementara,” akunya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Pedagang Makassar Mall, Zainuddin menambahkan, pihak MTIR memang menyiapkan lost gratis selama 6 bulan pertama. Namun dalam berita acara yang harus diteken diatas materai, sama sekali tidak ada yang menguntungkan pedagang.
“Pedagang mau naik di atas cuma persyaratannya apabila dalam jangka 1 sampai 6 bulan tidak bisa akad kredit maka harus dikeluarkan. Bagaimana caranya kita mau tandatangan surat pernyataan sementara kita saja tidak tau harga yang diajukan. Ini kan jebakan,” bebernya. (ita)

Exit mobile version